Pemprov Jabar Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 19 April 2021

Ciamis - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dari tanggal 6-19 April 2021.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmadja dalam rapat Koordinasi Komite Penanganan COVID-19 dan Penanganan Ekonomi Daerah yang diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Jawa Barat secara Virtual Termasuk Kabupaten Ciamis.

Untuk Kabupaten Ciamis, Rakor tersebut diikuti oleh Sekda Tatang, dengan didampingi oleh Kepala BPBD, Kasatpol PP, Kabid P2P Dinas Kesehatan, Kadis Indag Ciamis, perwakilan BPKD, perwakilan Dandim 0613 dan SKPD terkait lainya di Sekretariat Satgas Covid Ciamis. Kamis (8/4).

Dikatakan Sekda Jabar perpanjangan PPKM Mikro tersebut berdasarkan surat edaran nomor 60/KS/01.01/HUKHAM tentang perpanjangan ke 5 PPKM Mikro dalam penanganan COVID-19 di Provinsi Jawa Barat.

Dan didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 443/Kep.182-Hukham/2021 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB Proporsional di Jawa Barat.

H. Tatang melaporkan tingkat kesembuhan periode 7 April 2021 tingkat kesembuhan Covid 19 Jawa Barat di angka 88,75%, meningkat dari minggu sebelumnya.

Sementara untuk tingkat kasus aktif diperiode yang sama untuk Jawa Barat di angka 9,96% menurun dari minggu sebelumnya.

Ia menuturkan 15 Provinsi yang melaksanakan PPKM (kecuali Banten) telah berhasil menurunkan beberapa persen kasus aktif dibandingkan sebelum masa PPKM, termasuk Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, Sekda menghimbau Kepada para Kepala Daerah Bupati/ Wali Kota untuk membuat surat edaran kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah selama libur panjang.

Serta mengoptimalkan PPKM Mikro sampai tingkat RW dan RT, dengan peningkatan pengawasan dari unsur TNI, POLRI dan SATPOL PP supaya lebih diintensifkan.

Terakhir Beliau juga menghimbau untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk pembentukan Herd Immunity, terutama bagi pelayan publik yang akan bertugas menangani arus mudik dan balik Idul Fitri.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan tidak kendor dalam melaksanakan Protokol Kesehatan dengan meningkatkan dan mengintensifkan gerakan 3T dan 3M.

SUMBER: PROKOPIM CIAMIS