Kubu Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kubu Raya tahun 2020.
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Kubu Raya ini dipimpin Ketua DPRD Agus Sudarmansyah. Dalam laporannya Agus menjelaskan, rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Kubu Raya tahun 2020 ini berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada DPRD.
Atas dasar itu,, maka kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD yang memuat informasi penyelenggaraan pemerintah kabupaten Kubu Raya selama tahun 2020, yang merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.
Sementara itu, dalam pidatonya, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyampaikan, tahun anggaran 2020 merupakan tahun yang sangat sulit, dikarenakan situasi pandemi COVID-19 yang melanda masyarakat dunia, termasuk kabupeten Kubu Raya yang juga mendapatkan dampaknya.
“Dengan demikian dari segi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kabupaten Kubu Raya banyak mengalami pergesaran APBD sebanyak sembilan kali," kata Bupati Muda Mahendrawan.
Bupati Muda menambahkan, dalam LKPJ tahun 2020 sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yang mana LKPJ tahun 2020 mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang evaluasi laporan penyelenggar pemerintah daerah.
“Dalam laporan ini, ada beberapa hal yang akan saya sampaikan baik dari sisi pendapatan maupun belanja, yang mana data yang kami sampaikan ini merupakan data yang masih dalam proses penyusunan laporan keuangan, karena itu bersifat audit sehingga masih belum ada dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya.
Dirinya menyampaikan, berdasarkan data dari sisi pendapatan, yang mana target dan realisasi pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan dana pendapatan daerah yang sah. Untuk jumlah pendapatan PAD tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp.160.118.773.169,57.- dan terealisasi pendapatan sebesar Rp.151.009.789.228,78 atau 94,31 persen dengan rincian pajak daerah target Rp.109.881.417.866,59, terealisasi Rp.108.258.139.705,97 atau 98,52 persen.
“Untuk retribusi daerah, target Rp.9.007.389.540,29, terealisasi Rp.6.536.273.588,00 atau 72,57 persen, dan pengelolah kekayaan daerah yang dipisahkan target Rp.4.148.708.997 terealisasi Rp.4.148.708.997 atau 100 persen. Sedangkan untuk lain-lain PAD yang sah dengan target Rp.37.081.256.765,59 terealisasi Rp.32.066.696.937,81 atau 86,48 persen," ujar Muda.
Lebih lanjut Muda menambahkan, jumlah dana perimbangan tahun anggaran 2020 ditargetkan Rp.979.847.236.000 terealisasi Rp.964.995.503.675,00 atau 98,48 persen, pendapatan transfer tahun anggaran 2020 tersebut merupakan pendapatan yang berasal dari pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten Kubu Raya yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) atau Bagi Hasil Bukan Pajak (BHBP) ditargetkan Rp.29.595.535.000 terealisasi Rp.24.628.649.807 atau 98,48 persen.
“Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) ditargetkan Rp.729.914.591.000 terealisasi Rp.726.710.379.000 dan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) ditargetkan Rp.220.379.110.000 terealisasi 96,95 persen. Jumlah lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp.371.204.819.390,92 terealisasi sebesar Rp.361.174.960.986,76 atau 97,27 persen," ungkapnya.
Bupati memaparkan, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2020 merupakan pendapatan hibah, pendapatan yang berasal dari DBHP dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, pendapatan lainnya dan Dana Desa (DD) dengan realisasi pendapatan setelah perubahan APBD tahun 2020 diantaranya pendapatan hibah ditargetkan Rp.101.599.130.929,69 terealisasi Rp.91.442.321.273,76 atau 90 persen, DBHP dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya ditargetkan Rp.73.934.062.461,23 terealisasi Rp.73.961.016.713 atau 104 persen.
“Bantuan lainnya dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya ditargetkan Rp.2 milyar atau 100 persen dan pendapatan lainnya Rp.193.671.623.000,00 terealisasi Rp.193.671.623.000,00 atau 100 persen." ujarnya.
Sedangkan untuk pengelolaan belanja daerah, dari kebijakan umum belanja daerah, yang mana anggaran belanja diklasifikasikan menurut Belanja tidak langsung atau belanja aparatur dan belanja langsung atau belanja pelayanan publik.
“Belanja tidak langsung ialah belanja yang tidak berkaitan langsung dengan program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh unit kerja, sedangkan belanja langsung ialah belanja yang dialokasikan untuk melaksanakan suatu program atau kegiatan tertentu, Baik belanja langsung maupun tidak langsung itu disusun berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas dan ekonomis serta sesuai dengan tugas pokok masing-masing," paparnya.
Dari hasil laporan itu Bupati Muda menilai, LKPJ ini mengukur kinerja, yang mana untuk kinerja belanja sudah jelas tercapai 94,61 persen, meski demikian pemda Kubu Raya tidak hanya mengejar output namun juga mengejar outcome (dampak) dan dampak ini bisa diukur dari sisi capaian-capaian.
“Kita ambil contoh capaian Indek Pembangunan Manusia (IPM) bagus, angka kemiskinan menurun, kalaupun ada hal-hal lain, itu sifatnya karena banyak penduduk dari luar Kubu Raya kemudian angka stunting yang sangat mempengaruhi angka IPM, kemudian inovasi-inovasi yang telah dilakukan tentu telah mencapai dampak yang terukur," ujarnya
“Terkait dengan pendapatan, kinerjanya juga hampir mencapai 100 persen targetnya. Kita akan kejar terus agar PAD kita lebih tajam meningkat dan menanjak. Pandemi ini tidak membuat indokator-indikatornya menurun, justru di tengah pandemi pendapatan Kubu Raya tetap menanjak," tambahnya.
Menurutnya, sejak pandemi ini hadir, para pelaku usaha memang sangat terpukul sedikit dan hanya beberapa bulan saja, tapi setelah itu sudah kelihatan lebih baik perekonomian Kubu Raya, bahkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kubu Raya pertumbuhan ekonomi Kubu Raya pada tahun 2020 lalu tetap tumbuh 1,16 persen.
“Apalagi sektor pertanian pangan, perikanan yang kita lihat sekarang dengan harga yang sangat baik, mulai dari harga karet, padi, kelapa, pinang, pisang dan juga percepatan pertokoan modern, UKM-UKM yang kita lakukan pembinaan sampai saat ini masih tetap berjalan. Untuk itu dengan menghadirkan pasar sistemik menjadi strategi utama bagi pemkab Kubu Raya untuk menjamin pasar bagi pelaku UKM," ucapnya.
Dengan LKPJ ini, Bupati Muda mengajak semua jajaran di Pemda Kubu Raya untuk tidak terlena, justru pihaknya menginginkan target yang dicapai itu bisa 99 persen daya serap kedepannya.
“Kita optimis, target itu bisa kita capai dengan percepatan yang saat ini sedang kita susun dengan model sistem informasi dan data berbasis geospasial sehingga akan mempercepat dampaknya," pungkas Muda.