Martapura - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan ikuti vaksinasi corona virus disease tahap II yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
Vaksinasi dilaksanakan oleh tim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zaleha Martapura di Aula Lapas Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (8/4).
Sebanyak 124 petugas Lapas Karang Intan ikuti vaksin yang ditujukan untukkelompok layanan publik, diantaranya ASN Kementerian Hukum dan HAM di lingkungan Kantor Wilayah Kalimantan Selatan.
Satu persatu petugas yang mengikuti kegiatan vaksinasi tersebut melakukan tahapan skrining, persetujuan tindakan, vaksinasi dan observasi serta pengambilan sertifikat.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Wahyu Susetyo mengatakan, seluruh jajaran Lapas Karang Intan mendukung program pemerintah vaksinasi COVID-19, khususnya vaksinasi yang digelar.
"Vaksinasi ini adalah sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di Lapas Karang Intan," ujar Wahyu.
Wahyu menambahkan, vaksin ini penting, sebab interaksi petugas dan warga binaan cukuplah intens. Sehingga menurutnya, dengan vaksin ini setidaknya petugas sudah terlindungi. "Warga binaan juga tidak khawatir terhadap petugas yang keluar masuk atau berganti shif," ucapnya.
Pejabat Struktural, Erwin Fazrin yang mengikuti vaksin mengungkapkan, awalnya dirinya merasa ragu dan diliputi rasa khawatir. Namun, saat yang sama juga antusias ingin ikut divaksin.
"Alhamdulillah, ikut vaksin sebagai bentuk ikhtiar bersama, meskipun semula merasa khawatir karena maraknya berita di media sosial terkait vaksinasi. Namun setelah diikuti, syukurnya tidak terjadi apa-apa, hanya terasa pegal di lengan yang telah disuntik,” pungkasnya.
Dari hasil skrining vaksinasi, beberapa petugas tidak bisa divaksin, disebabkan hamil, hipertensi dan penyintas yang belum memenuhi tiga bulan pascanegatif COVID-19.
Dalam pelaksanaan vaksinasi petugas tetap menerapkan serta mematuhi protokol kesehatan 3M dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.