Bekasi - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, telah melakukan percepatan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sejak 1 Februari lalu. Percepatan ini akan berlangsung hingga 14 Februari 2020.
Setiap harinya percepatan pencetakan ini dilaksanakan selama 24 jam yang dibagi menjadi 3 shift. Shift pertama mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB, shift kedua mulai pukul 16.00 - 23.00 WIB, dan shift ketiga mulai pukul 23.00 - 07.30 WIB, tak terkecuali pada Sabtu dan Minggu.
Tujuannya agar pemohon KTP-el yang sudah menanti selama berbulan-bulan karena blanko yang terbatas segera mendapatkan dokumen identitas kependudukannya.
Hingga 15 Februari 2020, Disdukcapil Kota Bekasi telah mencetak KTP-el dengan perincian sebagai berikut:
1. Kecamatan Bekasi Timur sebanyak 9.268 KTP-el;
2. Kecamatan Bekasi Barat sebanyak 8.981 KTP-el;
3. Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 11.179 KTP-el;
4. Kecamatan Bekasi Selatan sebanyak 6.723 KTP-el;
5. Kecamatan Rawalumbu sebanyak 8.022 KTP-el;
6. Kecamatan Medan Satria sebanyak 4.909 KTP-el;
7. Kecamatan Bantar Gebang sebanyak 3.617 KTP-el;
8. Kecamatan Pondok Gede sebanyak 8.025 KTP-el;
9. Kecamatan Jatiasih sebanyak 9.019 KTP-el;
10. Kecamatan Jatisampurna sebanyak 3.281 KTP-el;
11. Kecamatan Mustikajaya sebanyak 6.828 KTP-el;
12. Kecamatan Pondok Melati sebanyak 3.974 KTP-el;
13. Mall Pelayanan Publik (MPP) BTC 2 sebanyak 1.310 KTP-el;
14. Mall Pelayanan Publik (MPP) Atrium Pondok Gede sebanyak 810 KTP-el;
15. Gerai Pelayanan Publik (GPP) Cibubur sebanyak 1.900 KTP-el.
Pada apel hari Kesadaran Nasional tingkat Kota Bekasi Senin, 17 Februari 2020, Wali Kota Bekasi bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi melakukan distribusi blangko KTP-el hasil Cetak Suket 2019 kepada para camat untuk selanjutnya dilakukan pendistribusian melalui Satgas Pamor di setiap RW se-Kota Bekasi.
Masyarakat Kota Bekasi dapat mengecek data pencetakan KTP-el per kecamatan dengan mengirimkan NIK, Nama dan Keterangan Pengecekan status pencetakan KTP-el melalui WhatsApp (WA) Disdukcapil Kota Bekasi di nomor 0812-9000-4110 atau datang langsung ke kecamatan masing-masing.