Pasuruan - Bupati Pasuruan M, Irsyad Yusuf menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna pertama di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/4).
Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk tanggung jawab Bupati Pasuruan dalam menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah ke DPRD, Pemerintah Pusat dan masyarakat, dan sesuai dengan amanah konstitusi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Bupati Irsyad dan Wabup Mujib Imron secara bergantian menyampaikan beberapa hal, diantaranya kondisi makro daerah, ringkasan APBD dan penyelenggaraan urusan pemerintahan,
Terkait kondisi makro daerah, Gus Irsyad sapaannya memulai paparannya dari pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, volume PDRB dan IPM (Indeks Pembangunan Manusia).