Ciamis - Pemkab Ciamis melalui Bappeda Ciamis gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan perubahan Renstra perangkat daerah dalam rangka peningkatan kapasitas SDM bidang perencanaan Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024 secara virtual dari Aula Bapeda, Rabu (7/4).
Kepala Bappeda Ciamis, Aef Saefuloh mengatakan sebagaimana diketahui bersama, bahwa pada tahun 2021 ini sedang disusun perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024, yang pada saat ini dalam proses tahap penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD.
"Penyusunan rancangan awal Renstra perangkat daerah dilakukan bersamaan dengan penyusunan rancangan awal RPJMD," ujar kepala Bappeda.
Selanjutnya, terang Aef, rancangan Renstra perangkat daerah disusun dengan menyempurnakan rancangan awal Renstra perangkat daerah yang kemudian disampaikan ke Bappeda untuk dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan rancangan awal RPJMD.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyebutkan visi pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024 adalah “Mantapnya Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua”.
"Salah satu misinya yaitu misi kelima, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien," jelasnya.
Aef Saefuloh menuturkan bahwa dalam rangka pelaksanaan misi tersebut, seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, telah mendorong pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas, tepat, teratur dan efektif.
"Untuk itu, perlu adanya upaya perubahan dalam elemen birokrasi, antara lain pola pikir, kelembagaan, regulasi dan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik," urainya.
Di hadapan peserta Bimtek, Aef Saefuloh menyampaikan bahwa saat ini kita memasuki perkembangan dunia yang dinamis, penuh tantangan dan kompetitif.
"Kondisi tersebut sebenarnya juga mendatangkan banyak peluang yang dapat dimanfaatkan untuk modal pembangunan melalui kebijakan-kebijakan strategis yang tepat sasaran," imbuhnya.
"Semua kewenangan urusan daerah yang dilaksanakan oleh semua perangkat daerah harus tetap berjalan walaupun dalam kondisi terbatasnya anggaran, namun diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang disepakati," tambahnya.
"Kita perlu fokus dalam merencanakan pembangunan, dan anggaran harus diarahkan untuk membiayai program prioritas (mindset money follow program priority)," sambungnya.
"Inovasi menjadi suatu kebutuhan, dan pemanfaatan teknologi informasi menjadi suatu keharusan," tegasnya.
Di akhir sambutannya, Aef Saefuloh mengatakan bahwa perencanaan pembangunan yang efisien dan efektif akan menjadi tolok ukur akuntabilitas dan profesionalisme, serta seberapa besar dampak, nilai dan manfaat dari perencanaan tersebut bagi masyarakat.
Hal ini dapat kita ketahui bersama melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (SAKIP), sebagai bentuk perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggung-jawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target kinerja yang telah ditetapkan.