Natuna - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau meluncurkan terobosan baru dalam memberikan pelayanan pengurusan pajak dimana layanan pembayaran pajak khususnya pajak bumi dan bangunan PBB bisa dilakukan melalui online dengan aplikasi dompet digital seperti LinkAja, Gopay, Oppo dan kini bisa melakukan transaksi melalui aplikasi lokal yaitu Natunamart.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Natuna Raja Darmika, Selasa (6/4), menyampaikan bahwa terkait dengan terobosan baru yang diluncurkan oleh BP2RD mengenai pembayaran pajak melalui aplikasi Natunamart, Dinas Kominfo sangat mendukung, namun perlu dipikirkan juga bagaimana penyediaan infrastruktur telekomunikasi bisa sampai ke pelosok desa.
"Perlu dukungan dan komitmen yang kuat agar infrastruktur digital tersebut bisa hadir di sana," ujar Raja.
Raja Darmika menambahkan, jika hanya mengharapkan operator seluler, kita akan terlambat, karena mereka lebih kepada kajian bisnisnya. Oleh sebab itu pemerintah daerah harus memprioritaskan percepatan digitalisasi daerah dengan membantu pemerintah pusat dalam pemerataan sinyal dan akses internet agar bisa sampai ke desa desa. Sehingga internet menjadi lancar, aplikasipun bisa digunakan oleh masyarakat.
Raja Darmika menambahkan untuk memperluas aplikasi ini agar bisa digunakan oleh masyarakat di Kabupaten Natuna dalam hal pembayaran pajak, maka perlu komitmen dukungan dari pemerintah daerah dalam hal ini penyediaan infrastruktur telekomunikasi sampai pelosok-peloksok desa tentunya secara bertahap.
Raja Darmika berharap melalui terobosan aplikasi ini, mempermudah masyarakat dalam hal bayar pajak. Warga tidak perlu susah payah lagi datang ke Kantor BP2RD Natuna, membayar secara tunai.
"Tinggal klik, masukkan nomor objek pajak, bayar, selesai. Asal intrnet lancar, bayar pajak pun gencar," ujarnya.