Baturaja - Plh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Edward Candra menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Selasa (6/4).
BPK RI Perwakilan Sumsel telah menyelesaikan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2020 selama 50 hari kalender dari awal februari sampai dengan akhir maret 2021.
Pemerintah Kabupaten OKU kembali berhasil meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya dari pemerintah pusat terhadap keberhasilan penyususunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020. Penyerahan ini dilakukan oleh Plh Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Acep Mulyadi kepada Plh Bupati OKU Edward Candra, bersama Ketua DPRD OKU Marjito Bachri.
Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan audit BPK RI yang berisi opini ini merupakan tercepat ketiga se-Sumatera Selatan setelah Kota Prabumulih dan Kabupaten Musi Banyuasin.
Edward Candra mengatakan, penyerahan penghargaan dari pemerintah pusat melalui BPK RI ini merupakan penghargaan WTP selama enam kali berturut-turut.
"Alhamdulillah berkat kerja keras semua pihak, kita kembali mendapatkan WTP tahun ini," ujarnya.
Atas penghargaan tersebut, Plh Bupati OKU bertekad dan optimistis akan kembali mendapatkan penghargaan WTP berikutnya.
"Untuk mencapai itu semua diperlukan kerja keras dan sinergitas seluruh OPD sesuai dengan aturan," ujarnya.
Plh Bupati OKU Edward Candra, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab OKU bersama DPRD atas segala usahanya dalam peningkatan kinerja keuangan dan berharap dapat meningkatkan prestasi yang telah diraih selama ini.
Turut hadir ketua DPRD OKU, sekwan, inspektur, BKAD, Bappelitbangda, kadis Diknas, kadis PUPR.