Baturaja - Plh Bupati OKU Edward Candra menerima penghargaan dari Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan atas komitmen dan berperan aktif mendorong akselerasi digititalisasi transaksi dan sebagai pelopor Pembentukan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sumsel.
Penghargaan ini diberikan pada acara pembukaan festival ekonomi dan keuangan digital Indonesia (FEKDI) tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, Senin (5/4).
Sebagaimana diketahui Bank Indonesia memfasilitasi transaksi digital dengan meluncurkan QRIS sebagai alternatif pembayaran non tunai. QRIS memiliki berbagai manfaat antara lain lebih efisien, hasil penjualan tercatat otomatis, serta relatif lebih aman baik bagi pedagang ataupun pembeli karena tidak melibatkan uang tunai.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumsel, Hari Widodo, dalam sambutannya pada pembukaan Festival Ekonomi Digital di Griya Agung, mengatakan mengatakan QRIS memudahkan proses pembayaran bagi pedagang ataupun pembeli karena terintegrasi dengan berbagai aplikasi pembayaran digital.
"Selain itu, dengan semakin banyaknya penggunaan transaksi digital juga diharapkan dapat memutus rantai penyebaran wabah COVID -19 yang tengah kita hadapi bersama. dan dapat memfasilitasi aktivitas perekonomian yang tetap berjalan di masa pandemi," ujarnya.
Berdasarkan data hingga 28 Februari 2021, jumlah QRIS di Indonesia telah mencapai 6.331.951 merchant. Provinsi Sumatera Selatan berada pada posisi ke-9 secara nasional dan ke-2 di Sumatera dengan jumlah 180.047 merchant dengan pertumbuhan 124,12% (yoy) atau 3,68 % (mtm). Usaha Mikro (UMI) mendominasi implementasi QRIS di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dengan persentase 68,81%.
"Apabila diakumulasikan, implementasi QRIS sudah didominasi oleh UMKM dengan total 95,88%. Mempertimbangkan jumlah UMKM di Sumatera Selatan yang mencapai lebih dari 2 juta usaha, maka peluang untuk implementasi QRIS pada sektor UMKM tentunya masih sangat luas," ujarnya.
"Kedepannya, Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan kementerian atau lembaga, otoritas dan pelaku industri di bidang ekonomi dan keuangan digital dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia," sambungnya.
Digitalisasi daerah ini juga tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Menindak lanjuti keputusan tersebut, di Sumatera Selatan telah terbentuk 6 Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yaitu di tingkat Provinsi dan 5 kabupaten kota yakni Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Bank Indonesia mendukung penuh pembentukan TP2DD dan mengapresiasi Pemerintah Provinsi dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang telah mendorong terbentuknya TP2DD dan secara konsisten mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) dan digitalisasi ekonomi daerah. ETP memberikan manfaat transparansi, akuntabilitas anggaran pemerintah, efisien, mengurangi kebocoran anggaran.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengaku sangat mendukung penuh ETP ini karena memberikan manfaat transparansi, akuntabilitas anggaran pemerintah, efisien, mengurangi kebocoran anggaran. Oleh sebab itu kebijakan ini harus didukung penuh dan dikawal pelaksaannnya hingga ke semua daerah.
"Tantangan infrastruktur dan SDM perlahan akan diatasi seiring waktu namun kebijakan ini sangat bermanfaat dan harus didukung seluruh stakeholder," ujarnya.