Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) dan Pengadilan Agama Bangil memiliki produk inovasi yang dinamai "SIAPADAKU".
SIAPADAKU merupakan singkatan dari Sistem Integrasi Pengadilan Agama dan Data Kependudukan. Program ini diresmikan langsung oleh Bupati Pasuruan M. Irsyad Yusuf bersama Ketua Pengadilan Agama Bangil Purnomo di Hotel Transit Kota Pasuruan, Jumat (14/2) siang, serta disaksikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Bahrussam Yunus.
Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi Pengadilan Agama Bangil dalam penerbitan dokumen kependudukan yang baru, utamanya kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran.
Bupati Irsyad mengatakan, SIAPADAKU merupakan bentuk inovasi pelayanan yang bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, mempercepat penyelesaian dokumen penduduk, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik.