Singkawang – Polres Singkawang menggelar gelar Focus Group Discussion (FGD) pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) tahun 2021 di Aula Hotel Dangau, Rabu (31/3).
FGD turut dihadiri Kasdim 1202 Singkawang, Kabag Ops Polres Singkawang, BPBD, Manggala Agni, BKPS dan masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Singkawang, Syafrudin mengatakan asap kabut akibat karhutla juga dapat mengganggu ketentraman hidup negara tetangga. Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat menyatakan kota Singkawang sedang berada dalam potensi curah hujan rendah.
Kondisi ini menjadi perhatian yang berpotensi timbulnya Karhutla di Kalimantan Barat, khususnya kota Singkawang. Syafruddin mengungkapkan pada 27 Februari 2021, dari pemantauan data satelit menunjukkan adanya 741 titik panas (hotspots) di wilayah Kalimantan Barat, salah satunya berada di kota Singkawang.
Berdasarkan data yang dihimpun BPBD kota Singkawang, pada tahun 2018, dengan luas lahan sebesar 187 Ha terbakar dalam 50 kali kejadian. Pada tahun 2019, luasan lahan yang terbakar sebesar 565,9 Ha dengan total 102 kali kejadian. Pada tahun 2020, luasan lahan yang terbakar sebesar 2,9 Ha dengan total kejadian sebanyak 6 kali.
“Pada tahun 2021, sejauh ini sudah terjadi 2 kali kejadian dengan luasan lahan sebesar 1 Ha yang terbakar. Di triwulan awal pada tahun 2021, sudah terjadi kebakaran sebanyak 2 kali. Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar tidak ada kejadian tambahan lagi. Perlu solusi dan patroli terpadu untuk menekan angka ini,” kata Syafrudin.
Perlu penanganan preventif terhadap bencana seperti yang tertera di UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pada 22 Februari 2021 lalu, secara virtual Presiden Joko Widodo melakukan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Negara.
Presiden meminta kepada kepala Kabupaten/Kota untuk memprioritaskan pencegahan dengan deteksi dini, infrastruktur pemantauan hingga ke tingkat bawah (camat, lurah, dan RT) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, solusi permanen agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, penataan hidrologi kawasan gambut agar tetap basah.
“Jangan biarkan api membesar sampai sulit ditangani. Penegak hukum beri efek jera kepada pelaku yang melanggar dan menyebabkan karhutla,” Tegasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden tersebut, Pemerintah kota Singkawang bentuk Tim Satgas Karhutla kota Singkawang. Tim ini bersama Mangala Agni merumuskan penetapan status Siaga Darurat, pembentukan tim komando, dan penyusunan langkah terpadu.
Pihaknya, kata Syafrudin berupaya mencegah karhutla dalam bentuk himbauan tentang larangan dan bahaya dampak karhutla dengan pemasangan spanduk dan banner di 14 Kelurahan yang rawan karhutla
“Sejauh ini, BPBD berupaya mencegah karhutla dalam bentuk himbauan spanduk dan banner di 14 Kelurahan yang rawan karhutla,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan edukasi karhutla, BPBD kota Singkawang bekerjasama dengan beberapa radio lokal. BPBD kota Singkawang juga terus melakukan monitoring ke Daerah Rawan Bencana dan mempersiapkan Sarana Prasana Bencana, seperti mesin semprot air.
Pada tahun 2021 telah terjadi karhutla di dua lokasi kejadian karhutla. Diantaranya di kelurahan Naram, kecamatan Singkawang Utara dengan luas lahan yang terbakar sebesar 0,1 Ha dan di kelurahan Pasiran, kecamatan Singkawang Barat dengan luasan sebesar 1500 meter.
Sementara, Kabag Ops Polres Singkawang, Kompol Habib Turhiba melaporkan bahwa pada bulan Januari hingga Maret 2021 ini belum ada kejadian karhutla yang terjadi kota Singkawang.
“Sejauh ini, Polres Singkawang terus melakukan pemantauan di titik panas (hotspot). Selain itu, Kepolisian juga melaksanakan giat bina karhutla untuk mencegah tejadinya kemunculan kebakaran hutan dan lahan.” ujarnya.
Kebakaran hutan dan lahan memliki beberapa dampak negatif, seperti kerusakan ekologis, menurunnya keankearagaman hayati, perubahan iklim, asap yang menggangu kesehatan pernapasan, dan mengganggu jarak pandang transportasi darat, laut, dan udara.