Muara Enim - Asisten III bidang administrasi umum Pemkab Muara Enim Maryana didampingi Kepala BKPSDM Harson Sunardi, Kabag Organisasi Setda, Wulan Wijayanti, dan perangkat daerah terkait mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Nasional Penerapan Sistem Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Nasional (ASN) secara virtual dari Ruang Rapat Sekda Muara Enim, Rabu (31/3).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana, melalui Sekretaris Utama Imas Sukmariah menyampaikan bahwa kinerja adalah kata kunci yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan bahkan di era pandemi seperti saat ini.
"Saat ini hampir semua organisasi mendapatkan banyak tantangan dari lingkungannya, perubahan terjadi begitu cepat dan tidak bisa diprediksi. perubahan ini memaksa untuk mengubah kebiasaan untuk mencapai sasaran yang dituju sesuai dengan perkembangan zaman. Untuk itu diperlukan pendekatan baru dalam mengukur kinerja pegawai yang dikenal dengan manajemen kinerja sesuai amanat PP 30 tahun 2019," ujarnya.
"Manajemen kinerja akan membangun komunikasi yang efektif dalam organisasi antara pegawai dan atasannya" tambahnya lagi.
Sementara Asisten III setda Muara Enim, menyampaikan bahwa Pemkab Muara Enim pada prinsipnya berkomitmen untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai. Seperti diketahui PP Nomor 30 tahun 2019 ini penilaian kinerja dilalukan setiap 6 bulan sekali dengan sebutan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang dulu akrab dikenal daftar penilaian pegawai yang dilakukan penilaian terhadap ASN setahun sekali," sambungnya.
Imas berharap melalui penerapan manajemen kinerja sesuai PP 30 tahun 2019 ini dapat membuat kinerja ASN di Kabupaten Muara Enim lebih meningkat, selain itu hal ini dapat dijadikan dasar peningkatan tunjangan kinerja.
Dalam FGD ini dihadirkan tiga pembicara yaitu Devi Anantha dan Agus Yudi Wicaksono dari Kemenpanrb serta Heni Sri Wahyuni, Direktur pembangunan dan pengembangan sistem informasi BKN.