Sekadau Hilir – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sekadau menggelar acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Bagi OPD Melalui SP4N-LAPOR! Kabupaten Sekadau di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Rabu (31/3).
Kegiatan Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Plh Bupati Sekadau Frans Zeno dan didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sekadau serta Tim Pengelola Pengaduan SP4N-LAPOR Provinsi Kalbar.
Pada kesempatan tersebut Plh Bupati Sekadau Frans Zeno mengatakan bahwa penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional serta Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat yang disingkat menjadi SP4N-LAPOR berdasarkan Pasal 4 Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.