Plh Bupati Muara Enim Terima Kunker Kakanreg VII BKN Palembang

Muara Enim - Plh Bupati Muara Enim Nasrun Umar, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Harson Sunardi menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Regional (Kakanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang Margi Prayitno, Rabu (31/3).

Dalam kesempatan ini, Kakanreg Margi Prayitno mengatakan, selain bersilaturahmi dan memperkuat koordinasi serta menyerap masukan-masukan demi perbaikan layanan di Kanreg VII BKN Palembang. Dirinya menerangkan bahwa kunjungan ini juga dalam rangka penyelesaian kenaikan pangkat untuk periode 1 April tahun 2021 dengan sistem metode kerja yang lebih mendekati pelayanan kepada masyarakat.

“Data terakhir kenaikan pangkat, untuk di Kabupaten Muara Enim saat ini sudah 91 persen yang di acc yang masuk datanya 516 yang sudah acc 472 yang masih atau bahan tidak lengkap itu ada 44, sementara yang tidak memenuhi syarat tidak ada. Jadi ini termasuk golongan bagus karena sudah di atas 90 persen,” terangnya.

Untuk itu, Kakanreg mengimbau dan berharap mudah-mudahan dengan kegiatan ini ASN di lingkup wilayah kerja Kantor Regional VII BKN Palembang khususnya di sini (Kabupaten Muara Enim) harus lebih meningkatkan kinerjanya karena ini tuntutan dari masyarakat sehingga akan menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Menanggapi hal tersebut, disamping mengucapkan terima kasih secara khusus kepada Kakanreg beserta jajaran sudah main ke Muara Enim. Plh Bupati Nasrun mengatakan siap untuk menindaklanjuti hal-hal yang diarahkan ke Pemkab Muara Enim guna menjadikan ASN di lingkup Pemkab Muara Enim lebih baik lagi utamaya dalam melayani masyarakat.

“Apapun yang diarahkan ke kami (Pemkab Muara Enim) akan segara kami tindaklanjuti guna percepatan pelayanan kepada mayarakat,” kata Nasrun yang juga merupakan Ketua Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia.

Selain itu, dalam pertemuan tadi juga dilakukan penyerahan Nota Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat PNS, Nota Persetujuan Teknis Peninjauan Masa Kerja PNS, Kartu Pegawai, Kartu Istri dan Kartu Suami.