Pontianak - Pemerintah Kabupaten Landak menyerahkan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, di Pontianak, Senin (29/3).
Penyerahan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2020 ini langsung diserahkan Bupati Landak Karolin Margret Natasa kepada Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Rahmadi serta bersama dengan penyerahan laporan keuangan dari Bupati Sanggau, Bupati Mempawah dan Bupati Kayong Utara.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang wajib dilakukan dalam sebuah pemerintahan, dimana audit ini dilakukan untuk melihat seberapa jauh kinerja yang sudah dilakukan.
"Kami sangat berterima kasih kepada BPK RI yang sudah melaksanakan kegiatan ini, dan laporan ini Saya serahkan agar dapat memberikan Kami masukkan apa saja yang harus Kita lakukan evaluasi," terang Karolin.
Karolin menjelaskan untuk di Kabupaten Landak masih ada beberapa permasalahan yang belum terselesaikan dan terealisasi akibat dari Pendemi COVID-19.
"Ada beberapa program Kita memang belum bisa diselesaikan dan direalisasikan akibat dari dampak Pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung selama 1 tahun ini di Indonesia sehingga ada beberapa anggaran yang harus digeser, namun Kau tetap optimistis dan terus bergerak menjalankan roda pemerintahan," ungkap Karolin.
Bupati Karolin berharap setelah dilakukan audit dari BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Landak mendapatkan hasil penilaian yang baik.
"Kita berharap setelah dilakukan audit dari BPK RI, Kami dapat penilaian yang baik dari BPK RI yakni mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian," tutup Karolin.