Pringsewu – Bupati Pringsewu Sujadi mengunjungi Samsat Pringsewu memenuhi undangan Kepala Samsat Pringsewu Dimas Aditya Herlambang, dalam rangka audiensi dan koordinasi rencana pemutihan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Pringsewu, Selasa (30/3).
Tampak hadir mendampingi Bupati dalam kunjungan tersebut, Inspektur Andi Purwanto, Kepala Bappenda Waskito Joko Suryanto, Kepala BPKAD Arief Nugroho, Kadis PMPTSP M. Jusuf, dan kepala bagian Hukum Setdakab Pringsewu Ihsan Hendrawan.
Kepala Samsat Pringsewu Dimas Aditya Herlambang menyampaikan bahwa kegiatan pemutihan kendaraan bermotor rencananya akan dilaksanakan mulai dari Tanggal 01 April sampai dengan 30 September 2021.
“Saya berharap dengan adanya pemutihan ini dapat meringankan masyarakat yang terdampak COVID-19, sehingga kedepannya dapat membayar pajak sesuai dengan harapan kita semua. Kita juga akan membantu dan memudahkan masyarakat dalam pelaksanaan program pemutihan ini. Untuk pelaksanaanya jumlah kendaraan yang mengikuti pemutihan perharinya dibatasi sebanyak 150 unit kendaraan, dan untuk pendaftaran pajak sendiri dapat dilakukan secara online melalui situs www.pemutihanlampung.com,” jelas Dimas.
Bupati Pringsewu, dalam pertemuan tersebut menyampaikan dukungan sepenuhnya untuk rencana pemutihan yang akan diselenggarakan.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu mendukung sepenuhnya program ini dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk taat membayar pajak. Dengan adanya program pemutihan ini saya berharap kepada seluruh pihak agar kedepannya dapat mendukung program pemerintah yaitu wajib pajak,” katanya.