Madiun – Wali Kota Madiun Maidi menyampaikan Nota Keuangan atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 dalam Rapat Paripurna di DPRD setempat, elasa (30/3).
‘’Jalannya APBD tahun anggaran 2020 sudah cukup baik. Indikatornya, kita dapat opini WTP dan pelaporannya yang tercepat di Jawa Timur,’’ kata Maidi.
Kendati begitu, Maidi tak membantah adanya rekomendasi dari BPK terkait laporan keuangan Pemkot Madiun. Namun, rekomendasi sudah ditindaklanjuti dan tidak mempengaruhi predikat WTP tersebut.
Wali kota menambahkan jalannya APBD 2020 juga tidak semulus yang diharapkan. Itu lantaran adanya pandemi COVID-19 di tengah tahun anggaran berjalan. Kendati begitu, semua kegiatan dapat terselesaikan.
‘’Pada 2020, walaupun ada COVID-19 kegiatan semuanya jalan biarpun ada beberapa yang tertunda karena efisiensi anggaran. Tetapi pada prinsipnya apa yang kita rencanakan dan harapkan terpenuhi,’’ ungkapnya.
Seperti diketahui banyak kegiatan yang terpaksa ditunda karena anggaran dialihkan untuk penanganan COVID-19. Hal itu tentu tidak bisa dielakkan. Hadirnya Covid-19 tentu tidak termasuk dalam perencanaan APBD 2020. Karenanya, anggaran kegiatan di sejumlah OPD terpaksa dialihkan untuk penanganan Covid-19 tersebut.
‘’APBD 2020 sudah di dok akhir 2019. Begitu mulai berjalan, COVID-19 datang. Sejumlah kegiatan (OPD) kita tunda untuk penanganan COVID-19 itu,’’ jelasnya.
Biarpun begitu, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020 tersebut mencapai 107 persen dari yang ditargetkan. Pendapatan daerah mencapai 1,059 triliun pada 2020 tersebut. Hal itu lantaran terdapat peningkatan pada sumber-sumber pendapatan daerah. Seperti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp248 miliar atau 111,75 persen, realisasi pajak daerah yang mencapai Rp90 miliar atau 118,26 persen, dan lain sebagainya. Sedang, untuk pos belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,014 triliun atau menurun Rp199 miliar dari target awal.