Sampaikan LKPJ 2020, Bupati Rohul: Pembangunan Optimal Meski di Tengah Pandemi

Rohul– Penggunaan APBD 2020 di tengah pandemi COVID-19 tidak menjadi hambatan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam melaksanakan program pembangunan dan pemerintahan yang berorientasi untuk kepentingan masyarakat. Seperti capaian pembangunan di bidang infrastruktur pedesaan berjalan optimal, kesehatan dan program lainnya yang berdampak pertumbuhan ekonomi yang maksimal serta menurunnya angka kemiskinan.

Hal itu terungkap dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Bupati Rohul Sukiman kepada pimpinan dan anggota DPRD Rohul, dalam Rapat Paripurna, Senin (29/3).

Dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Rohul tahun anggaran 2020 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra dan anggota DPRD Rohul, yang dihadiri Kepala OPD di lingkungan Pemkab setemoat.

“Atas nama Pemkab Rohul saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan LKPJ tahun 2020,” kata Bupati Sukiman.

Dijelaskan Bupati Sukiman, LKPJ Bupati Rohul tahun 2020 merupakan LKPJ Tahun ke V kepemimpinan Bupati Rohul periode 2016-2021, secara konstitusional wajib disampaikan setelah berakhirnya tahun anggaran, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Melalui Rapat Paripurna itu, Bupati H. Sukiman menyampaikan LKPj pengelolaan keuangan daerah Rohul tahun 2020 yang perlu digarisbawahi bahwa LKPJ tersebut masih dalam pemeriksaan Audit oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau.

“Secara umum Pendapatan APBD 2020 bersumber dari PAD, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Proporsi realisasi anggaran PAD Rohul tahun 2020 bersumber dari Dana Perimbangan yang terealisasi Rp 1.147.563.879.898,30 sedangkan pendapatan daerah lain yang sah dengan realisasi mencapai Rp 361.425.768.796,90,” jelas Sukiman

“Selanjutnya PAD Rohul tahun 2020 mencapai Rp 101.038.192.579,64, Target APBD Rohul tahun 2020 Rp 1.691.893.130.264 dengan realisasi Rp 1.522.580.070.083,16,” terang Sukiman

Lanjut Bupati H. Sukiman, dari Porsi APBD Rohul 2020 itu digunakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 955.309.913.268,19 dengan realisasi Rp 909.090.560.349,17, sedangkan belanja langsung 2020 senilai Rp 736.579.260.953,84, dengan realisasi mencapai Rp 613.489.590.733,90.

“Berdasarkan perkembangan yang terjadi terhadap APBD Rohul 2020 terdapat beberapa hal yang melatarbelakangi perubahan kebijakan Umum APBD tahun 2020, seperti adanya perkembangan tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD Rohul 2020 khususnya dalam penerimaan daerah,” ujarnya.

“Selain itu adanya pergesaran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar belanja pengalokasian anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19,” katanya.

Mantan Dandim Inhil mengaku untuk mendapatkan predikat penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Rohul ABPD Rohul 2020 berjalan dengan baik. Meski ada hambatan namun masih bisa diantisipasi.

“Untuk itu, melalui penyampaian LKPj APBD Rohul 2020, kami harapkan menghasilkan rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik dimasa yang akan datang,” harapnya

Untuk diketahui, capaian pembangunan Infrastruktur ditahun 2020, Pemkab Rohul telah membangun jalan aspal di Pedesaan di 16 Kecamatan, kemudian pertumbuhan ekonomi Rohul pada tahun 2020 sebesar 1,51 persen.

Sementara PDRB per Kapita dasar harga berlaku mengalami penurunan dari Rp48,99 juta pada tahun 2019, sedangkan pada 2020 menjadi Rp36,08 juta. Kemudian Persentase kemiskinan juga mengalami penurunan, dimana pada 2019 sebesar 10,53 persen, sedangkan di tahun 2020 menjadi 10,31 persen.

Kemudian tingkat pengangguran terbuka menurun dari angka 4,71 persen pada tahun 2018, menjadi 4,42 persen untuk di tahun 2020 dari total angkatan kerja. Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Rohul juga mengalami penurunan, pada tahun 2019 sebesar 63,38 menjadi 69,38 di tahun 2020.

Selain menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2020, Bupati Rohul Sukiman juga menyerahkan dua Raperda yaitu tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).