Muara Enim - Plh Bupati Muara Enim Nasrun Umar membuka Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2021 di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu, Senin (29/3).
Adapun narasumber dari Perencanaan Ahli Madya Koordinator Wilayah II Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/BAPPENAS Fidelia Silvana, Kepala BAPPEDA Provinsi Sumatera Selatan Firmansyah, Statisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik Provinsi Sumsel Sukerik.
Plh Bupati Nasrun menyampaikan, Musrenbang RKPD Kabupaten Muara Enim dalam rangka implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
"Oleh karena itu, pertemuan yang kita lakukan hari ini tentunya sangat penting dan bernilai strategis dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya mewujudkan tujuan tersebut, telah dan sedang kita laksanakan bersama, meskipun satu tahun terakhir ini, kita dihadapkan dengan kondisi Pandemi COVID-19 yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat disemua lapisan," ujarnya.
Di sela kegiatan tersebut diadakan penyerahan penghargaan perencanaan terbaik dengan kategori perangkat Dinas/Badan diberikan kepada Dinas Kesehatan, sedangkan untuk kategori Kecamatan diberikan kepada Kecamatan Ujan Mas.