Pasuruan - Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timu, berencana mengusulkan kenaikan besaran dana bantuan partai politik (Banpol).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan Tectona Jati mengatakan, besaran anggaran akan dinaikkan sebesar Rp1,000 per surat suara dari Rp 1.500 menjadi Rp2.500.
Banpol tersebut diberikan untuk sembilan partai politik. Diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasdem (Nasional Demokrat), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Tahun ini Pemkab Pasuruan akan menaikkan dana banpol dari Rp1.500 menjadi Rp2.500,” kata Tecto di sela kesibukannya, Kamis (25/3).