Madiun - DPRD Kota Madiun memberikan rekomendasi atas diajukannya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2020. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Madiun, Jalan Taman Praja, Jumat (26/3).
Sejumlah rekomendasi dari DPRD pun mengemuka. Mulai dari penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19 hingga peningkatan IPM di Kota Madiun.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Madiun Maidi mengungkapkan bahwa pihaknya telah merencanakan langkah-langkah strategis penanganan dampak Covid-19. Salah satunya, solusi untuk pembelajaran tatap muka bagi siswa sekolah.
"PTM di dalam kelas masih menjadi perdebatan sampai saat ini. Maka, saya siapkan pola pembelajaran luar ruangan untuk pelajaran tertentu," ujarnya.
Hal ini sebagaimana kekhawatiran DPRD terkait IPM Kota Madiun. Pada 2020, IPM Kota Madiun berada di angka 80,91. Angka ini jauh di atas IPM Jatim. Namun, dengan pola pembelajaran daring yang terus-menerus, anggota dewan khawatir akan memengaruhi IPM Kota Madiun pada 2021. Atau, mengalami penurunan.
Begitu pula untuk penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat karena pandemi, Maidi berharap intervensi berbasis lokal yang dirumuskan Pemkot Madiun bisa mengatasi hal itu. Salah satunya, melalui pembukaan lapak UMKM kelurahan yang diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat. Serta, menjadi magnet bagi wisatawan untuk datang ke Kota Madiun.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra berharap rekomendasi yang disampaikan oleh wakil rakyat bisa menjadi masukan yang baik bagi Pemkot Madiun dalam meningkatkan pembangunan. "Sehingga, bersama-sama kita menjadikan Kota Madiun lebih maju, aman, dan sejahtera," ujarnya.