Kediri - Pemerintah Kota Kediri bersama dengan TNI dan Polri terus menggelarkan Operasi Yustisi gabungan, meskipun zona hijau COVID-19 semakin bertmbah.
Operasi Yustisi berlangsung di sepanjang Jalan Mayjend Sungkono, depan area Gedung Nasional Indonesia (GNI), Kamis (25/3).
Dari Operasi Yustisi ini masih didapati sejumlah pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Mayoritas pelanggaran terkait penggunaan masker, masih banyak yang lupa,”ungkap Kasi Pengembangan Kapasitas, Satpol PP Kota Kediri Femy Syafonto, Kamis (25/3).
Meski demikian, ia mengatakan bahwa intensitas pelanggar sudah mulai menurun dibandingkan saat pertama kali penerapan operasi yustisi ini.
“Jadi operasi ini masih akan terus kami lakukan sejalan dengan Perwali No. 32 tahun 2020,”imbuhnya.
Ia juga mengatakan bahwa operasi yustisi gabungan ini akan dilaksanakan setiap hari, dengan lokasi yang berpindah-pindah. Adapun beberapa lokasi tersebut meliputi area depan GNI, Taman Harmoni, Terminal Tamanan, Terminal Lama dan Depan Taman Makam Pahlawan (TMP).
“Tapi tidak menutup kemungkinan juga dilakukan di tempat-tempat lain secara acak, yang jelas kita terus memantau kepatuhan masyarakat terutama kaitannya dalam penerapan protokol kesehatan seperti masker saat menggunakan jalan,” tegasnya.
Femy mengatakan bahwa pelanggar tersebut akan diberikan pilihan sanksi berupa sidang atau denda administrasi pengganti masker.