Pemkab Ciamis Gelar Bimtek Operator Data

Ciamis - Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Pusat Statistik (BPS) megelar bimbingan teknis (Bimtek) yang diikuti oleh para operator data dari tiap SKPD, dalam upaya meningkatkan kualitas produsen data.

Kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan di Diskominfo Kabupaten Ciamis, Kamis (25/3), secara virtual dan tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Kepala Diskominfo Kabupaten Ciamis Dondon Rudiana mengatakan, bimtek ini merupakan upaya dalam melaksanakan pengembangan kordinasi produsen data dengan wali data (Diskominfo) untuk menghasilkan data yang sesuai dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan kemajuan teknologi, ujarnya.

"Data akan ada bila mana data tersebut dipersiapkan, dan diupload oleh produsen data dari tiap OPD kepada kami Diskominfo sebagai Wali Data sesuai program Pemerintah yaitu Program Satu Data," jelasnya.

"Diskominfo berperan sebagai wali data dan yang memberikan fasilitas portal data yang nantinya dapat diakses oleh setiap SKPD yang membutuhkan data dan dapat dibagi pakaikan," tambahnya.

Menurut Kadis Kominfo, hal ini dipandang penting adanya kekuatan sinergitas dari tiap OPD sebagai produsen data dalam pemahaman teknis maupun dalam pengumpulan data tersebut.

"Ini penting, karena salah satu panduan membaca indikator daerah salah satu sumber data nya adalah ada pada setiap instasi," tegasnya.

Ia menjelaskan, data tersebut yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan instansi yang ada Kabupaten Ciamis. Karena bisa saja sewaktu waktu dari tiap OPD pasti akan membutuhkan data dari pada OPD lainnya itu sendiri.

Sementara itu, Kepala BPS Ciamis Nevi Hendri mengatakan, data menjadi sangat penting dalam sebuah proses perencanaan, monitoring pelaksanaan kerja (program) dan proses evaluasi sebuah program.

Dikatakannya, data itu akan ada ketika dipersiapkan, data yang bisa dipastikan keberadaannya dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Sehingga jangan sampai lagi mengingat data atau mencari data hanya pada saat dibutuhkannya saja," tegasnya.

Lebih lanjut Nevi mengatakan, sebagai penghasil atau produsen data adalah yang ada di setiap SKPD maupun di SKPD lainnya, maka itu dapat diartikan sebagai produsen data.

"Sehingga posisi BPS dan Diskominfo dalam Perpres disebutkan bahwa BPS ini adalah Instansi vertikal namun diamanatkan untuk memberikan rekomendasi pengumpulan data dan pembinaan pengumpulan data di tiap daerah," ujarnya.

Sedangkan posisi Diskominfo, ujarnya, adalah sebagai wali data yang memfasilitasi baik pembinaan teknis dan tata kelola pengelolaan data statistik mulai dari perencanaan sampai penyajian.

"Baik bentuk support maupun bimbingan teknis sehingga dengan sinergitas ini akan menghasilkan data yang berkualitas," imbuh Nevi.

"Artinya bapak dan ibu semua ini bagian dari instan statistik, dimana kita mempunyai tupoksi yang sama di bidang data ini," sambungnya.

Di hadapan para peserta, kepala BPS menegaskan kembali bahwa harapannya adalah dengan adanya sinergitas ini, semua produsen data dapat menghasilkan data yang berkualitas, dapat diakses dan dapat dibagi pakaikan oleh instansi lain yang membutuhkan.

"Itu akan mempermudah pucuk pimpinan yakni Bupati Ciamis dalam pengontrolan dan evaluasi pembangunannya dengan melihat data," pungkasnya.