Martapura – Sejak diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima kecamatan wilayah Kabupaten Banjar, kondisi keamanan dan ketertiban di Kertak Hanyar dalam keadaan aman dan kondusif. Meskipun di akui ada aspirasi dari beberapa warga, semuanya masih sesuai dengan jalur yang ada.
Hak itu diungkapkan oleh Kapolsek Kertak Hanyar AKP Amien Hidayat, saat gelaran Polisi Menyapa di Radio Suara Banjar, Kamis (25/3) siang.
Dikatakannya, tiga per empat kekuatan semua Polsek akan dilibatkan dalam pengawalan keamanan pada pelaksanaan PSU, termasuk Polsek yang tidak menggelar PSU diwilayahnya. 4 kecamatan akan dikawal dengan menempatkan 1 personel di 1 TPS. Berbeda halnya dengan pelaksanaan Pilkada 2020 lalu, dimana 1 personel menjaga 2 TPS lantaran keterbatasan anggota.
Menurutnya, Polri siap menjaga kelancaran dan keamanan PSU dengan lebih meningkatkan pengawasannya. 4 kecamatan yakni di Martapura, Sambung Makmur, Astambul dan Kecamatan Matraman. Sementara 1 kecamatan lainnya yakni Aluh-Aluh merupakan kewenangan dari Polres Banjarbaru.
“Masyarakat harus legowo menerima keputusan MK tersebut, silahkan mencoblos kembali nanti sesuai dengan hati nurani tanpa ada embel embel yang lain,” ajaknya.
Terkait akan penerapan PPKM Mikro untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah hukumnya, Amien Hidayat mengatakan hingga kini terus diupayakan dengan melakukan Operasi Yustisi di berbagai lokasi, baik pagi siang dan malam hari.