Batusangkar - Tradisi pacu jawi yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada pemerintah pusat, akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2020, bersama 8 tradisi lainnya di Provinsi Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyerahkan sertifikat penetapan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut pada acara Rakor Pemerintahan Provinsi dengan Kabupaten/Kota se-Sumbar di Hotel Kryad Bumi Minang Padang, Rabu (24/3).
"Alhamdulillah dengan penetapan ini. Tentunya atas kerja keras dan upaya seluruh pihak terkait dan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian.
Wabup Richi mengatakan, pengakuan ini hendaknya menjadi awal dan momentum bagi Pemda melalui dinas terkait dan juga penggiat wisata ataupun generasi muda untuk melahirkan inovasi dalam pengemasan alek nagari ini untuk lebih dilirik dan semakin diminati wisatawan daerah, nasional sampai mancanegera.
Kendati demikian, tambah wabup, terkait kondisi masih menghadapi pandemi COVID-19, alek nagari Pacu Jawi ataupun kegiatan kepariwisataan lainnya termasuk kegiatan kemasyarakatan, diharapkan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
"Kesehatan masyarakat lebih utama jadi perhatian, jadi kita tidak ingin tanpa disiplin prokes akan terjadi ancaman klaster penyebaran COVID-19. Seperti beberapa waktu lalu, walau izin awalnya sudah dikeluarkan untuk Pacu Jawi, namun karena dinilai potensi penyebaran COVID-19 relatif besar, makanya izin sementara dicabut dan gelaran berikutnya dihentikan," ujar Richi.
Wabup berharap seluruh lapisan masyarakat untuk tetap komit dan disiplin dalam menerapkan Prokes sehingga semakin meminimalisir penyebaran COVID-19 yang akhirnya Tanah Datar bebas virus Corona ini.
"Mari kita patuhi anjuran pemerintah dengan himbauan 3 M-nya dan juga turut melaksanakan serta sukseskan vaksinasi agar tercipta masyarakat yang kuat imunnya atau herd immunity," tukas Wabup Richi Aprian.
Wabup juga berharap ke depan Tanah Datar yang kaya akan tradisi adat budaya terus digali serta dapat diusulkan seperti halnya pacu jawi sebagai upaya melestarikan adat budaya serta menjadi nilai tambah peningkatan ekonomi masyarakat.
Sementara yang tradisi lain yang juga ditetapkan untuk Sumatera Barat yakni, Basafa (Kabupaten Padang Pariaman), Marosok (Kabupaten Sijunjung), Uma (Kabupaten Mentawai), Tari Balanse Madam (Kota Padang), Pacu Itiak (Kota Payakumbuh), Mato (Provinsi Sumatera Barat) dan Baju Kurung Basiba.