Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang mengusung tema Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa dilaksanakan di aula Kantor Bupati Kubu Raya pada Kamis (25/3).
Dalam kegiatan tersebut turut hadiri Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, Sekretaris Daerah Yusran Anizam, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah beserta jajaran, Jajaran Forkopimda Kabupaten Kubu Raya beserta undangan. Tak lupa, pemberian tali asih antara bupati dan kejaksaan negeri mempawah.
Bupati Muda mengatakan, percepatan dan ketepatan penggunaan di masa pandemi akan berdampak besar karena dapat terlihat dan terukur secara jelas. Kubu Raya sendiri berupaya dengan mengeluarkan peraturan bupati tentang tata cara atau prosedur dalam pengolahan dana desa atau CMS.
"Fakta di lapangan, saat ini masyarakat masih merindukan hukum dan keadilan. Sebagian besar masyarakat menilai, bahwa tegaknya hukum dan keadilan masih dianggap mimpi, bahkan mereka masih berpendapat bahwa hukum tumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah," ujarnya.