Kubu Raya - Kubu Raya menjadi kabupaten pertama di Kalimantan Barat yang menerima pencairan dana desa tahap pertama tahun anggaran 2020. Pencairan tersebut berdasarkan pengajuan yang dilakukan pemerintah kabupaten kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dengan melengkapi seluruh persyaratan yang ada, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan berharap percepatan tersebut dapat terus dipertahankan.
"Kenapa kita harus cepat? Karena kita harus melihat bahwa pemerintah pusat pun sudah semakin memperketat. Sekarang tidak ada istilah SILPA atau sisa lebih pembiayaan anggaran. Kalau ada SILPA disuruh kembalikan. Makanya harus cepat," ujarnya seusai membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Kubu di Aula Kantor Camat Kubu, Selasa (11/2).
Terkait hal itu, Muda meminta desa untuk fokus. Ia mengingatkan desa agar semua laporan penggunaan pencairan tahap pertama dan seterusnya dapat dilakukan secara cepat, sehingga upaya pembangunan bisa dimaksimalkan.
"Nah, kalau kita 'mengeroyoknya' sama-sama, tentu kita bisa percepat mengatasi masalah-masalah yang ada di desa, baik masalah kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan sebagainya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya Rini Kurnia Solihat menuturkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah berhasil melakukan penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2020 untuk 11 desa yang tersebar di 6 kecamatan, yakni Desa Pinang Luar Kecamatan Kubu, Desa Radak Baru Kecamatan Kubu, Desa Pelita Jaya Kecamatan Kubu, Desa Jangkang Satu Kecamatan Kubu, Desa Betuah Kecamatan Terentang, Desa Rasau Jaya Tiga Kecamatan Rasau Jaya, Desa Pematang Tujuh Kecamatan Rasau Jaya, Desa Terentang Hillir Kecamatan Terentang, Desa Nipah Panjang Kecamatan Batu Ampar, Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya, dan Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B.
Dia menjelaskan, secara administrasi untuk pengelolaan tahun 2020 jauh lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Dimana desa-desa di Kubu Raya bergerak cepat terkait proses penyelesaian Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sehingga Kubu Raya menjadi kabupaten tercepat dalam pencairan dana desa tahap pertama, karena adanya kerja sama seluruh pihak, termasuk kelengkapan seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran, RKPDes, dan APBDes sejak akhir tahun 2019," paparnya.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya, Gunawan Putra.
Gunawan mengungkapkan, setelah 11 desa, pihaknya langsung memasukkan enam desa berikutnya untuk penyaluran dana desa tahap pertama tahun anggaran 2020. Keenam desa tersebut tersebar di enam kecamatan, yaitu Desa Sumber Agung Kecamatan Batu Ampar, Desa Pinang Dalam Kecamatan Kubu, Desa Bintang Mas Kecamatan Rasau Jaya, Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap, Desa Arus Deras Kecamatan Teluk Pakedai, dan Desa Radak Dua Kecamatan Terentang.
"Sehingga pada Februari 2020 ini kita telah menyalurkan dana desa sebesar Rp6 miliar lebih untuk 17 desa yang tersebar di 7 kecamatan," jelasnya.