Martapura – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura melaksanakan sinergitas bersama jajaran Polres Banjar dalam upaya menjalankan pencanangan program kabupaten layak anak (KLA).
LPKA Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan terima kunjungan Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Banjar, AKP malia Afifi dan rekan.
Dalam kunjungan tersebut, Amalia mengatakan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama yang setiap tahun terus diperpanjang.
Dalam kegiatan ini dirinya tidak hanya memberikan sosialisasi terhadap pimpinan dan seluruh staf petugas LPKA Martapura, tetapi juga kepada anak didik pemasyarakatan (Andikpas).
"Kami mengajak untuk bersama-sama menjalankan program kabupaten layak anak di LPKA Martapura dan tentunya juga berikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan," kata Kasat Binmas, Rabu (24/3)
Dirinya mengatakan, untuk mewujudkan dan menerapkannya tentu tidak hanya diperlukan peran serta Kepala LPKA Martapura Rudi Sarjono saja, tetapi juga peran serta seluruh staf, petugas dan Andikpas.
Untuk itu, kunjungan kali ini, pihaknya memberikan paparan terkait program layak anak dan apa saja yang dilakukan guna mencapai tujuan tersebut.
"Sehingga tidak ada lagi yang tidak tahu dan bertanya-tanya akan program serta penerapan-penerapan prokes," jelasnya.
Di kesempatan tersebut, dirinya juga menyempatkan waktu berjumpa dan bercengkerama dengan para Andikpas dan memberikan sosialisasi prokes.
Kepada Andikpas, dirinya mengatakan, bahwa saat ini masih di situasi dan kondisi pandemi COVID-19.
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut tidak hanya dilakukan di luar, tetapi prokes harus diterapkan kepada seluruh anak-anak di LPKA Martapura.