Musrenbang RKPD 2022, Pemkab Kubu Raya Percepat Pemulihan Ekonomi

Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2022 telah menentukan arah kebijakan dalam meningkatkan daya saing guna mempercepat pemulihan dan penanjakan ekonomi daerah, penguatan isu gender, dan tetap berpondasi infrastruktur dasar dan pelayanan sosial dasar.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, masih belum berakhirnya pandemi COVID-19, tentunya pemerintah daerah masih tetap memfokuskan pada pemulihan dan penanjakan ekonom, meski pada tahun 2020 lalu pertumbuhan ekonomi Kubu Raya tetap tumbuh 1,16 persen.

“Arah mendasar kita setelah tahun 2021 kemarin berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang sudah disepakati, maka pada tahun 2022 mengarah pada penguatan daya saing daerah, memperkuat dan memunculkan pertumbuhan ekonomi (kawasan ekonomi) yang unggul dan maksimal dengan melihat isu-isu gender serta perlindungan anak dan sebagainya. Tentunya semua itu harus didukung dengan infrastruktur dasar dan pelayanan sosial dasar," kata Muda saat membuka Musrenbang RKPD tahun 2022 di ruang Praja Utama aula kantor bupati, Rabu (24/3).

Bupati menyampaikan, fokus yang akan dilakukan ini merupakan isu-isu strategis yang akan diarahkan untuk tahun 2022 mendatang. Untuk tahun 2021 ini, Pemkab Kubu Raya sedang melakukan untuk mencapai hasil dan sekaligus memaksimalkan bagaimana penyusunan program kegiatan sasaran dan arah kebijakan di 2022.

“Untuk itu, sesuai visi-misi yang sudah kita sepakati dan sudah menjadi dokumen. Semua ini sudah sesuai dengan hal-hal yang menyangkut tentang sumber daya yang ada, termasuk dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang memang mengalami penurunan dan untuk tahun ini APBD Kubu Raya sebesar Rp1,55 Triliun. Meski demikian, kita tetap optimis dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari Rp.128 Miliar ditargetkan bisa mencapai Rp161 miliar, karena semua ini merupakan modal awal dan modal dasar yang juga berpengaruh pada investasi pemerintah," ujarnya.

Bupati Muda menuturkan, berdasarkan data yang ada, tentunya pendemi sangat berdampak terhadap kondisi-kondisi yang mana paling terpukul adalah sektor perdagangan jas, transportasi, pergudangan, maupun jasa-jasa yang bersifat pengembangan konstruksi dan sebagainya. Namun di sisi lain, Pemkab Kubu Raya berupaya di 2020 kemarin untuk memaksimalkan daya serap dan percepatan-percepatan realisasi.

“Alhamdulillah, di tengah pandemi kemarin kita mampu menghasilkan total daya serap APBD kita 95 persen, sehingga meski di tengah pendemi, justru daya serap dalam pengelolaan APBD Kabupaten Kubu Raya kita tetap meningkat. Kondisi ini menunjukan kinerja dari pemerintah dan DPRD Kubu Raya serta didukung Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan semua elemn masyarakat?tuturnya.

Bupati menambahkan, Pemkab Kubu Raya juga akan mengupayakan agar program yang sudah dilakukan pada tahun ini dan tahun kemarin yang sudah nampak hasilnya itu semuanya akan terus diperkuat lagi, termasuk infrastruktur.

“Seperti jalan-jalan poros yang tahun sedang dikerjakan dengan maksimal dan tahun depan juga akan lebih dimaksimalkan lagi dan Insya Allah akan banyak yang tuntas, termasuk jalan perumahan rakyat dan kawasan pemukiman," ucapnya.

Muda menjelaskan, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun ini sudah terdapat 2.000 lebih dan total RTLH di Kubu Raya dari sejak tahun 2010 lalu 8.200 unit rumah dan program ini akan terus dimaksimalkan dengan penambahan 2.000 lebih pada tahun ini.

“Terkait UKM, pada tahun 2022 mendatang juga akan lebih dimasifkan lagi sebagaimana yang telah dilakukan pada tahun 2020 lalu, yang mana kita masif melakukan upaya, baik itu pendataan maupun sarana prasarana UKM termasuk menjamin pasar sistemik terhadap hasil-hasilnya," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengendalian dan Penelitian Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Dalitbang Bappeda) Kabupaten Kubu Raya Agus Siwandi mengatakan, berdasarkan arah kebijakan pada Musrenbang RKPD tahun 2022 yang telah disampaikan Bupati Kubu Raya, tentunya pemerintah daerah memfokuskan pada pemulihan dan penanjakan ekonomi.

“Sejak pendemi hadir yang dimulai pada Maret 2020 lalu, tentunya semua daerah di Indonesia mengalami penurunan disektor pertumbuhan ekonomi. Sektor ini menjadi fokus utama kita yang dimulai sejak tahun 2021, 2022 maupun 2023 mendatang. Kondisi ini juga akan menjadi prioritas arah kebijakan Kubu Raya yaitu pemulihan dan penanjakan ekonomi," ucapnya.

Agus memaparkan, selain sektor ekonomi, sektor insfrastruktur jalan dan jembatan juga menjadi prioritas pemkab Kubu Raya pada tahun 2022 mendatang. Meski pada tahun ini Kubu Raya telah memulai membenahi dan membangun sejumlah titik jalan poros, maka pada 2022 mendatang juga akan lebih diperkuat lagi dengan membangun jalan poros lingkungan, jalan poros kecamatan dan jalan poros kabupaten.

“Di sektor pendidikan, kita juga akan memfokuskan pembangunan dan perbaikan gedung-gedung sekolah yang berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mengalami kerusakan, baik yang mengalami rusak ringan, sedang maupun rusak berat serta mengalami kekurangan sarana dan prasarana pendidikan," paparnya.

Di sektor kesehatan, pada tahun 2022 mendatang pemkab Kubu Raya akan membangun beberapa fasilitas-fasilitas kesehatan lainnya sebagai upaya memperpendek rentan kendali pelayanan kesehatan ke masyarakat. Selain itu, Puskesmas-puskesmas yang sudah ada saat akan di tingkatkan dari puskesmas rawat jalan menjadi puskesmas rawat inap.

“Adapun fasilitas-faslitas kesehatan yang akan dibangun nantinya seperti Polindes, Poskesdes, maupun Pustu," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Povinsi Kalbar A.L Leysandri menyampikan, Musrenbang kabupaten/kota merupakan satu diantara tahapan yang sangat penting dalam proses penyusunan RKPD kabupaten/kota tahun 2022 yang sekaligus merupakan pelaksanaan dari Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Tentunya pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan Undang-undang tersebut dalam penyusunan dokumen perencanaan yang berfungsi sebagai landasan yuridis dan oprasional tahunan dalam penyelenggaraan pembangunan yang kita kenal dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," katanya saat mewakili Gubernur Kalbar pada Musrenbang RKPD Kabupaten Kubu Raya tahun 2022.

Leysandri menjelaskan, dokumen RKPD yang disusun ini harus memenuhi amanat peraturan perundangan yang berlaku, selain itu RPKD ini juga bertujuan untuk dijadikan dokumen sebagai landasan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah.

“Yang lebih penting lagi ialah sebagai penjabaran oprasional dari visi pembangunan lima tahun kepala daerah. Musrenbang RKPD kabupaten/kota merupakan suatu yang tidak terpisahkan dari tahapan perencanaan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional," pungkasnya.

Kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, Ketua DPRD Agus Sudarmansyah, Wakil Ketua DPRD Suharso, Ketua TP PKK Rosalina Muda Mahendrawan, Ketua Dharma Wanita Persatuan Indah Diah Yusran Anizam, Ketua GOW Atzeby Yatu Lensi Sujiwo, Forkompimda dan Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kubu Raya.