Baturaja - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Slamet Riyadi mengikuti Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Penandatanganan MoU Gar Lantas & Angkutan Jalan Secara Elektronik secara virtual dari Ruang Vidcon Mapolres OKU, Selasa (23/3).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik secara nasional tahap 1 diterapkan di Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda DIY, Polda Jatim, Polda Sumbar, Polda Lampung, Polda Jambi, Polda Riau, Polda Sulsel, dan Polda Sulut.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ETLE adalah salah satu program yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dalam rangka bisa membantu upaya penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi.