Ciamis - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik Ketua dan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis periode 2021-2026 di halaman Pendopo, Selasa (23/3).
Berdasarkan SK Bupati Ciamis Nomor 400/Kpts.297-HUK/2021, Bupati Herdiat Sunarya melantik Lili Miftah.
"Saya ucapkan selamat kepada bapak-bapak yang baru selesai dilantik untuk mengemban amanah, mengemban tugas sebagai pimpinan Baznas Kabupaten Ciamis Periode 2021-2026," ungkapnya.
Bupati Ciamis juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Baznas periode sebelumnya atas dedikasi dan kinerjanya dalam Baznas di Kabupaten Ciamis.
"Kepada bapak/ibu kepengurusan Baznas sebelumnya, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Ciamis mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan kinerjanya semoga semua dicatat sebagai amal kebaikan dan diterima oleh Alloh SWT, " lanjutnya.
Dikatakan Bupati Ciamis, Baznas merupakan salah satu lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah dalam Peraturan Presiden No 1 tahun 2019. Tentu untuk menarik, mengumpulkan dan menyalurkan kembali zakat kepada masyarakat sesuai peran dan fungsinya masing-masing.
Lebih lanjut bupati mengatakan potensi zakat di Kabupaten Ciamis sangat besar dengan jumlah penduduk yang mencapai 1,4 juta penduduk.
"Salah satu rukun Islam zakat sangatlah penting dalam Islam dan wajib dilakukan bagi yang mampu bagi umat dan bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun kehidupan sosial," imbuhnya.
Adapun susunan kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis Periode 2021-2026; Ketua Lili Miftah, Wakil Ketua 1 Bidang Penghimpunan Nurjamil Alisyahbana, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Iif Taufiq Elhaque, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan dan Pelaporan Didin Saadudin.
Jurnalis: Wahyu & Cucu