Banjar - Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih bersama Wakil Wali Kota Nana Suryana mengikuti acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 secara virtual bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Perwakilan Jawa Barat, Senin (22/3).
Dalam arahannya, Wali Kota Ade mengatakan bahwa penyerahan LKPD merupakan suatu tanggung jawab yang harus disajikan dalam tata kelola keuangan pemerintah untuk memenuhi prinsip-prinsip akuntabel, transparan, dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan.
Ade juga menegaskan bahwa opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK bukan tujuan utama, tetapi itu merupakan sebuah kewajiban yang harus diraih yang lebih penting agar semua berjalan sesuai ketentuan dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian juga untuk mempersempit ruang gerak korupsi.
Hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kota Banjar Ade Setiana, asisten daerah dan kepala OPD.