Pemkab Muara Enim Terima Perwakilan Buruh KPBI Tolak Omnibus Law

Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Juarsah yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Teguh Jaya beserta Asisten II Bidang Perekobang Amrullah Jamaluddin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Nino Andrian dan Hadiono, Ketua Komisi I dan IV, serta Anggota DPRD­­­­­­ Kabupaten Muara Enim menerima demonstran yang berasal dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia Sumsel (DPW KPBI SUMSEL), Senin (10/2).

Para demonstran yang menyampaikan aspirasi penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang tengah digagas oleh pemerintah pusat itu diterima di Ruang Rapat Serasan Sekundang Kantor Bupati Muara Enim.

Ketua Orasi dari Dewan Eksekutif KPBI Pusat Khamid Istakhori mengatakan kedatangannya ke Pemkab Muara Enim untuk menyampaikan bahwa Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia Sumsel menolak keras kebijakan tersebut.

"Kita datang kesini dengan tujuan agar pihak terkait dalam hal ini Pemkab Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim dapat menyampaikan aspirasi kami ke pusat dan DPR RI untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang tidak berpihak pada kepentingan buruh," katanya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Teguh Jaya mengapresiasi serta menyambut baik atas kedatangan DPW KPBI Sumsel untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (CILAKA).

"Untuk lebih lanjut dikarenakan draf UUD yang baru keluar kemarin dan merupakan kewenangan pemerintah pusat, maka kami selaku perpanjangan tangan di tingkat kabupaten akan menyampaikan aspirasi tersebut, namun semua tergantung keputusan dari pusat," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muara Enim Nino Andrian mengatakan, pihak DPRD Muara Enim akan secepatnya berkonsultasi dan mengirimkan laporannya kepada DPRD Provinsi yang akan diteruskan ke pemerintah pusat.