Pemkab Demak dan KAI Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Stasiun Brumbung

Demak - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berkoordinasi dengan PT KAI (Persero) Daops 4 Semarang untuk melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sekitaran bantaran Stasiun Brumbung, Mranggen, Senin (10/2).

"Penertiban berupa pembongkaran bangunan rumah yang menempati tanah milik BUMN karena sebelumnya mereka sudah berjanji untuk membongkar sendiri bangunannya," ujar Senior Manager Pengamanan PT KAI Daop 4 Semarang Supardi.

Setelah dilaksanakannya penertiban bangunan liar, selanjutnya akan dilakukan antisipasi pengamanan aset oleh PT KAI dengan membuat pagar di area lahan.

Rencananya di tanah milik negara tersebut akan digunakan oleh PT KAI sebagai tempat angkutan barang yang lokasinya saat ini berada dengan Gudang semen PT Holcim (Dinamic),