Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengharapkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Kubu Raya yang baru dibentuk bisa bersinergi dengan pemerintah desa dan kabupaten dalam kontribusinya mempercepat pembangunan di daerah tersebut.
"Dalam mewujudkan pembangunan di tingkat desa dan kabupaten, salah satu strategi yang paling tepat adalah dengan kepong bakol (gotong royong) bersama semua pihak, termasuk kepengurusan LPM yang baru dilantik hari ini. Untuk itu, saya berharap organisasi ini jangan hanya nama saja ada, namun yang harus lebih penting adalah, kontribusi di lapangan," kata Muda, saat menghadiri kegiatan pelantikan DPD LPM Kubu Raya, Kalimantan Barat di Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (20/3).
Menurutnya, di Kubu Raya masih banyak masyarakat yang membutuhkan pendampingan, terutama bagi masyarakat yang masih awam, tentu saja pendampingan pada bagian yang begitu penting.
"Saat ini berbagai program terbaik untuk memberikan pemberdayaan dan pendampingan masyarakat sudah sering berlangsung. Akan tetapi juga ada beberapa kendala yang masih sering dijumpai di mana perencanaan tidak sesuai dengan yang dikerjakan dan ini yang sering membuat masyarakat sering merasa kurang puas," tuturnya.
Untuk itu, Muda menekankan agar dalam setiap program yang akan dijalankan, diharapkan bisa sesuai dengan kebutuhan langsung masyarakat dan menggunakan perencanaan yang baik, sehingga apa yang dijalankan di lapangan bisa sesuai dengan keinginan semua pihak.
Ditempat yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Provinsi Kalimantan Barat Ellysus Ady resmi melantik kepengurusan DPD LPM Kabupaten Kubu Raya priode 2020-2025.
Pada kesempatan itu, Ellysius memita kepada kepengrusan DPD LPM Kabupaten Kubu Raya untuk bersinergi dan membanttu dan mensukseskan program pemerintah daerah.
"Setelah pelantikan ini, kami berharap kepada kepengurusan DPD LPM Kabupaten Kubu Raya untuk terus bekerja dan berkarya dalam membantu roda pemerintahan daerah. Selain itu, LPM juga harus mampu memberikan kontribusi di masyarakat dengan melakukan kegiatan pemberdayaan untuk kesejahteraan masyarakat di desa," kata Ketua DPD LPM provinsi Kalbar Ellysius Aidy.
Ellysius menambahkan, peran LPM di setiap desa sebagai dinamisator, katalisator, dan patnership yang harus bisa menunjukkan eksistensinya dalam membantu desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa.
"LPM juga diharapkan dapat menciptakan peluang untuk diikutsertakan dalam pembangunan di desa, karena setiap pembangunan yang ada di desa memerlukan LPM. LPM dapat berperan dalam pendampingan perencanaan dan pelaksanaan serta evaluasi pembangunan dari dana desa," harapnya.
Sementara itu, Ketua DPD LPM Kabupaten Kubu Raya Nur Laila mengungkapkan, untuk langkah awal yang akan dilakukan, dirinya bersama pengurus lainnya segera membentuk kepengurusan 9 DPD LPM di tingkat kecamatan, karena sampai saat ini kepengurusan LPM di tingkat kecamatan belum ada, namun kepengurusan LPM di desa sudah terbentuk dan kita akan berusaha agar pembentukan DPD LPM tingkat kecamatan ini bisa secepatnya terbentuk, karena kita sudah menyusun program kerjanya.
"Kedepan, kita akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk lebih memberdayakan masyarakat-masyarakat yang saat ini masih banyak masyarakat yang belum diberdayakan karena keterbatasan kepengetahuan dan sebagainya. Makanya kami akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membantu pembangunan di segala lini," ujarnya.