Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Emran Thabrani memimpin rapat koordinasi (rakor) penyelesaian masalah penambangan tanpa izin (PETI) batu bara, Jumat (20/3).
Emran Tabrani selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) PETI Kabupaten Muara Enim mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan General Manajer Pertambangan Tanjung Enim PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Biverli Binanga, perwakilan Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan dan Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumsel.
Ia mengatakan, para pemangku kepentingan bersama-sama mencermati dan mempelajari permasalahan PETI dengan mengamati hasil foto udara zona wilayah.
Sebagai informasi, PETI di Muara Enim sudah menjadi permasalahan yang meresahkan, baik membahayakan lingkungan, akibat lain dari aktivitas di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung ini dari tahun 2017 hingga 2020 sudah 14 orang meninggal akibat tertimbun tanah bekas galian batu bara.