Serang - Bupati Pandeglang Irna Narulita menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten, Senin (15/3).
Bupati berharap, pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK nanti, Pandeglang bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dikatakan Irna, LKPD Kabupaten Pandeglang Tahun 2020, sudah disusun dan disajikan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, dan Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar.
"Alhamdulillah Kabupaten Pandeglang sudah empat kali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Banten. Kami harap tahun ini juga kembali meraih WTP," harapnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga sudah berupaya menindaklanjuti catatan LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2019, diantaranya dengan perbaikan-perbaikan pengelolaan, pencatatan dan penyajian laporan keuangan.
"Besar harapan kami agar pada LKPD Tahun Anggaran 2020 mendapatkan penilaian yang lebih baik dari tahun sebelumnya," ujarnya.
"Kami ucapkan terimakasih atas bimbingan dari BPK Perwakilan Banten sehingga Pandeglang bisa menyelesaikan catatan LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2019," sambungnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Banten Arman Syifa mengatakan, setelah diserahkannya LKPD Unaudited oleh Pemkab Pandeglang, pihaknya bersama tim akan segera melakukan audit terperinci selama kurang lebih satu bulan kedepan.
"Besok kita akan mulai kerja dari 16 Maret - 14 April, kami yakin apa yang diserahkan saat ini sudah siap audit," katanya.
Turut mendampingi bupati, Sekda Pandeglang Pery Hasanudin, Asda Pemerintahan Ramadani, Asda Adminustrasi Umun Kurnia Satriawan, Kepala BPKD Iskandar, PLT Inspektur Iskandar, Kepala BP2D Yahya Gunawan Kasbin. Hadir juga Kepala Sub Auditorat sekaligus Wakil Penanggung Jawab Mas Agung M Noor, Pengendali Teknis Wizar Dien Yatim, Ketua Tim Agus.