Kubu Raya - Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) Rachman Rifa'i mengapresiasi peluncuran Geoportal dan WebGIS ‘Kepong Bakol’ yang disajikan dan ditampilkan Pemkab Kubu Raya, kerena menurutnya dengan menerapkan basis data geosposial itu, Kubu Raya mampu memberikan sarana dengan berbagi data dan informasi geospasial.
“Informasi geospasial ini sangat penting dilakukan, karena ketika kita melakukan perencanaan pembangunan kemudian melaksanakan kemudian mengevaluasi dan monitornya ini sangat apa sangat berpengaruh dan kita juga Bappenas itu punya jargon TKIS, Tematik Holistik, Integratif dan Spasial, karena setiap kali perencanaan selalu unsur spasial harus ada," katanya saat menghadiri peluncuran Geoportal dan WebGIS ‘Kepong Bakol’ Kabupaten Kubu Raya di Gaerdenia Resort and Spa, Rabu (17/3).
Dirinya menyampaikan, sampai saat ini jaringan informasi geospasial daerah sudah cukup panjang yang terkoneksi 264 dari 612 Kementerian dan lembaga dan daerah yang menjadi amanah Perpres 27 tahun 2014 termasuk di dalamnya ini adalah Kabupaten Kubu Raya.
“Geoportal Kabupaten Kubu Raya ini juga sudah terkoneksikan dengan penghubung simpul jaringan, sehingga secara otomatis terkoneksi lewat tanah air melalui titik Indonesia, titik go, titik d ini merupakan gerbang nasional," paparnya.
Rachman menilai, dengan informasi geospasial ini, tentunya Kubu Raya bisa mengoptimalkan pembangunan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggarannya. Manfaat dan kelebihan ini sudah dirasakan oleh pimpinan dan jajaran di pemerintahan Kabupaten Kubu Raya, kondisi itu terbukti, yang mana saat ini Kubu Raya sudah memiliki aplikasi Geoportal dan juga WebGIS ‘Kepong Bakol’.
“Informasi geospasial ini menjadi pondasi dalam pembangunan wilayah di Kabupaten Kubu Raya dan kami melihat usaha ini sudah bisa terlihat nyata. Terkait hal ini, tentunya kebijakan ini dimaksudkan agar data dan informasi yang dihasilkan oleh Kementerian lembaga dan daerah itu dapat diperoleh masyarakat dengan mudah sehingga investasi dapat masuk ke arah didukung dengan data yang lengkap kemudian perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan yang dilaksanakan oleh pemerintah itu dapat diambil dengan akurasi dan kualitas yang lebih baik," ujarnya.
Rachman meminta agar aplikasi geoportal yang sudah dibangun ini bisa terus dilengkapi dengan data dan informasi geospasial yang mutakhir yang dihasilkan oleh OPD dari Informasi Geospasial (IG) di Kabupaten Kubu Raya sehingga aplikasi-aplikasi ini dapat menjadi geospasial data repository Kabupaten Kubu Raya dan akhirnya data data spasial yang ada di Kubu Raya dapat dirawat dan disimpan dengan baik.
“Ke depan, kami berharap pembangunan aplikasi ini dapat diteruskan dengan pembangunan elemen informasi geospasial yang lain yaitu kelembagaan, standar, sumber daya manusia, sehingga nantinya pengelolaan data dan informasi geospasial di Kabupaten Kubu Raya dapat terjaga kontinuitasnya," ujarnya.
Rachman menuturkan, pemerintah juga memiliki dua kebijakan nasional yaitu kebijakan satu peta dan kebijakan satu data. Ini bukanlah kebijakan yang berbeda tetapi ini adalah kebijakan besar dalam satu fokus.
“Tetapi memang fokus atau titik beratnya berbeda kalau kebijakan satu peta itu adalah bagaimana kita mensinkronkan peta-peta yang ada agar tidak tumpang tindih karena hasil dari tim kebijakan satu peta itu menemukan tumpang tindih perizinan di seluruh Indonesia itu antara 30% wilayah kita jadi cukup besar ini dengan kebijakan ini diharapkan nanti kita bisa sedikit demi sedikit bisa mensinkronkan kebijakan nasional," ucapnya.