Martapura - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar Kick Off Program Keamanan Pangan Terpadu Kabupaten/Kota dengan tema "Germas Sapa“, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman" secara virtual Selasa (16/3) pagi.
Hadir secara daring di Command Center Barokah Martapura, Kabupaten Banjar, Kepala Bappeda Litbang Galuh Tantri Narindra, beserta stakeholder terkait.
Program ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi program keamanan pangan terpadu kabupaten/kota guna memperkuat koordinasi untuk mengimplementasikan program pangan ini, serta untuk menjaring masukan dari kementrian, lembaga, dan pemerintah daerah, terkait program keamanan pangan terpadu.
Kepala BPOM yang diwakilI Deputi III Bidang Pengawasan Pangan Olahan Rita Endang mengatakan bahwa keamanan pangan adalah sepanjang rantai dari hulu ke hilir dan menjadi tanggung jawab bersama dalam konteks strategi pembangunan global.
"Pangan adalah salah satu dari 18 urusan pemerintahan yang wajib berkaitan dan tidak berkaitan dengan pelayanan dasar," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa terdapat tiga program keamanan pangan yang diinisiasi oleh BPOM sejak Tahun 2014, yaitu Desa Pangan Aman (Desa PAMAN), Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, serta Program Pangan Jajanan Anak Sekolah Aman (PJAS), yang merupakan program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Menurutnya, program itu diintegrasikan melalui kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (Germas SAPA) yang diluncurkan pada Tahun 2017 oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
“Program prioritas nasional ini perlu direvitalisasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya dan meningkatkan komitmen daerah untuk melindungi masyarakatnya melalui keamanan pangan,” katanya.
Pada pelaksanaannya mengemukakan, perwujudan keamanan pangan perlu dilakukan melalui tiga pilar keamanan pangan, yaitu pelaksanaan keamanan pangan oleh pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Program keamanan pangan terpadu itu dapat membentuk budaya pangan aman sehingga mendukung tercapainya pembentukan kabupaten/kota pangan aman,” harapnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan penandatangan MoU Kerjasama antara BPOM RI dengan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (AKSI) serta juga Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPI).
Tujuan penandatangan MoU sendiri adalah meningkatkan koordinasi dalam rangka penegasan peredaran obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.