Sigi - Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Muh Basir mengikuti Sosialisasi Roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah 2021-2025 bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara virtual di ruang kerja Sekda, Selasa (16/3).
Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Edwin Nurhadi menyampaikan bahwa TPAKD merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
"Hal ini bertujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah, mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah, mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah, menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas serta Mendukung program Pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia," ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menyusun program TPAKD melalui OPD terkait dengan menjalin kerjasama bersama stakeholders terkait dalam pengembangan ekonomi masyarakat di daerahnya sesuai visi yaitu menjadikan TPAKD sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat di daerah guna pemerataan ekonomi dan kesejahteraan.