Kediri - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan pemberian vaksin dosis yang kedua kepada 76 awak media dan 126 ASN di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri, Selasa (16/3).
“Jadi hari ini teman-teman media sudah diberikan vaksinasi dosis kedua. Nanti terbentuknya antibodi ini 28 hari setelah suntikan dosis kedua diberikan," terang Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Kediri Yuni Ulifah.
Yuni menambahkan walaupun sudah terbentuk antibodi di dalam tubuh, masyarakat tetap harus menjaga protokol kesehatan di mana pun berada
“Jangan karena sudah divaksin, masyarakat tidak memakai masker lagi, berkerumun kembali. Harus selalu ingat terapkan protokol kesehatan," imbuhnya.
Dalam proses pemberian vaksinasi tahap pertama dan kedua Dinas Kesehatan belum mendapatakan laporan atau keluhan dari masyarakat akibat efek samping dari vaksinasi.
“Selama ini belum ada laporan yang mengalami efek samping parah, cuma beberapa laporan masyarakat yang mengalami KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) ringan,” jelas Yuni.
Ketika disinggung apakah para penyintas COVID-19 juga akan mendapatkan vaksinasi, Yuni menjelaskan, mereka bisa melakukan vaksinasi tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.
"Jadi misalnya pasien dinyatakan sembuh 1 Januari, setelah tiga bulan baru boleh melakukan vaksinasi," ujarnya.
Yuni menambahkan bahwa proses para penyintas covid mendapatkan vaksin ini tergantung golongan tahap vaksinasi itu.
“Bila penyintas tersebut termasuk golongan pekerja publik, lansia atau golongan tahap kedua, bisa melaporkan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksinasi," pungkasnya.