Kediri - Jembatan Bandar Ngalim atau biasa disebut dengan jembatan baru, dalam waktu dekat akan segera direkonstruksi. Hal tersebut mengingat usia jembatan ini sudah hampir setengah abad.
“Jembatan Bandar Ngalim ini dibangun pada tahun 1973, artinya saat ini sudah berusia 48 tahun,” ujar Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Kediri Edi Darmasto, dalam agenda pemaparan rencana pembangunan jembatan Bandar Ngalim di ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Senin (15/3).
Menurutnya, hal tersebut perlu segera dilakukan pembenahan karena dinilai cukup rentan terjadi pengkaratan dan peretakan pada konstruksi jembatan.
“Hal ini tentu akan sangat membahayakan pengguna jalan, terutama bagi yang melintas di jembatan tersebut, apalagi jembatan Bandar Ngalim ini merupakan jalur utama yang menghubungkan barat sungai dan timur sungai,” imbuh pria yang secara definitif menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Kediri ini.
Ia mengatakan, hal tersebut rupanya telah direspons oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali.
Sementara itu, perwakilan BBPJN Jatim-Bali Sigit Maladi yang turut hadir pada acara tersebut, mengatakan dalam waktu dekat akan segera dilakukan rekrontruksi jembatan.
“Telah kami rumuskan, nantinya jembatan Bandar Ngalim ini akan kami perlebar dan dibuat menjadi 4 lajur, 2 jalur,” terangnya, Senin (15/3).
Ia juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama tim yang terdiri dari beberapa konsultan seperti lingkungan, konstruksi dan sebagainya telah menyusunan perencanaan strategi rekonstruksi jembatan Bandar Ngalim tersebut.
“Nanti untuk bangunan atas, akan diganti dan kami bangun baru sedangkan untuk bangunan bawah masih kami kaji lagi apakah perlu ditambah kekuatan atau tidak,” imbuhnya.
Menurutnya, rekonstruksi jembatan ini akan memakan waktu selama 2 tahun operasional. Sementara itu pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pemeliharaan terhadap jembatan tersebut.
Lebih lanjut, ia juga meminta peran serta dinas terkait di Kota Kediri, berkaitan dengan perizinan, pengamanan dan pengalihan arus selama jalannya rekonstruksi.
Disamping itu, tambahnya, keberadaan bangunan liar disisi jembatan juga akan segera ditertibkan. Eko Lukmono Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri mengaku telah melakukan pendataan.
“Saat ini kami telah melakukan pendataan, ada kurang lebih 40-an bangunan liar disisi-sisi jembatan,”ungkapnya, Senin (15/3).
Meski demikian, jelasnya, data yang telah dihimpun ini selanjutnya perlu disinkronkan dengan data dari BBPJN Jatim-Bali dan pelaksana konstruksi guna menyamakan frekuensi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kota Kediri yang meliputi Bappeda, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Satpol PP, BPPKAD, DPUR, DLHKP, Kecamatan serta Kelurahan.