Sentani - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menyatakan, perlu ada kesepakatan antar pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mensukseskan program Tol Laut dengan rute T-9 yang meliputi Merauke, Kokas, Sorong, Supiori, Depapre (pulang pergi). Kesepakatan ini harus dilakukan, baik di pemerintah pusat, pemerintah provinsi Papua dan pemerintah kabupaten yang wilayahnya dilewati rute T-9.
"Memang perlu koordinasi, jadi kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat, semua harus sepakat untuk program Tol Laut dengan rute T-9," ujar Bupati Mathius kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Tim Ekonomi Provinsi Papua yang membahas terkait konfirmasi hasil koordinasi Tol Laut ke Pemkab Merauke, yang berlangsung di Ruang VIP Bupati Jayapura, Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (15/3).
Kemudian, lanjut Bupati Mathius, karena ini bisa dikaitkan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Karena itu, tim disiapkan yang dipimpin langsung oleh Asisten II, agar dapat lakukan pengecekan harga ke lapangan.
"Ini pertemuan atau rapat koordinasi mengenai logistik Tol Laut ya, karena tim ini juga dari provinsi sudah lakukan rapat di Merauke. Ada beberapa hal yang kita sedang bicarakan untuk Papua satu harga yang murah, harga yang di subsidi oleh pemerintah. Maka itu banyak hal yang harus diselesaikan," ujarnya.
"Misalnya, harga-harga barang yang ada disini terlalu tinggi. Karena itu, kita siapkan tim yang disiapkan oleh Asisten II untuk pengecekan lapangan. Ini siapa yang tentukan harga, karena itu bagaiman kita bisa menekan harga di Papua ini lebih murah. Seperti beras dari Merauke datang, kemudian barang-barang lain yang ada disini bisa dibawah keluar," tambahnya.
Program Tol Laut yang telah dicetuskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2017 itu, bisa mewujudkan harga barang yang lebih murah di Papua.
"Kalau porgram Tol Laut tujuannya untuk harga bisa lebih murah disini, maka kita harus wujudkan hal itu. Jadi kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat itu semuanya harus sepakat satu sistem. Karena ini bisa dikaitkan dengan Inpres 9/2020, percepatan kesejahteraan Papua," kata Mathius.
Dirinya menyatakan bahwa harus ada kesepakatan dan koordinasi serta komunikasi antara kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat.
Sebagai informasi, uji coba pengoperasian Tol Laut di Pelabuhan Depapre Kabupaten Jayapura itu telah diresmikan pemerintah pada tanggal 28 Januari 2021 lalu.
Sementara, integrasi moda Tol Laut untuk Papua saat ini Timika 5 lintas, Merauke 1 lintas, Timika 7 rute dan Tanah Merah 5 rute.