Pasuruan - Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada tahun ini mensubsidi sebanyak 118 ribu peserta yang notabene adalah warga kurang mampu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Ani Latifah, Rabu (10/3), mengatakan untuk mensubsidi ratusan ribu warga tidak mampu, Pemkab Pasuruan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar.
Pemberian subsidi tersebut bukan tanpa alasan. Melainkan agar warga kurang mampu masih bisa menjangkau besaran iuran BPJS Mandiri kelas III yang harus dibayarkan setiap bulannya.
"Sesuai apa yang disampaikan Pak Bupati bahwa anggaran untuk masyarakat kurang mampu harus terus ada. Salah satunya hingga menjangkau di iuran BPJS Mandiri kelas III," kata Ani di sela-sela kesibukannya.