Klaster Perkantoran Tinggi, Pemkab Ciamis Sosialisasi Isolasi Mandiri dan Germas

Ciamis - Tingginya angka penyebaran Covid-19 di lingkup perkantoran, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kesehatan menggelar Sosialisasi Tata Laksana Isolasi Mandiri pada Pasien COVID-19 dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) secara virtual yang diikuti oleh seluruh SKPD, Senin (15/3).

Hal ini dikupas tuntas oleh Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis Eni Rochaeni sebagai narasumber pada acara tersebut.

"Sosialisasi kali ini sengaja mengundang seluruh SKPD, mengingat banyaknya kasus Cluster Covid-19 di perkantoran," kata dr Eni.

Ia mengatakan, saat ini tercatat total kasus terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 2.913 kasus, akan tetapi kami bersyukur terdapat kenaikan tingkat kesembuhan mencapai 2.501.

"Sementara yang terkonfirmasi positif aktif total sebanyak 295, dengan rincian sebanyak 242 melaksanakan isolasi mandiri dan 53 orang di rawat sedangkan ntuk yang meninggal dunia tercatat sebanyak 117 orang," urainya.

Dikatakannya, sosialisasi ini juga berkaitan dengan program-program dari bidang kesehatan unggulan yang perlu adanya kerjasama dengan SKPD di lingkup Kabupaten Ciamis.

"Kaitan dengan peran SKPD selaku pelayan publik atau abdi masyarakat, harus terus mensosialisasikan GERMAS dan merubah stigma buruk di masyarakat kepada warga yang terpapar COVID-19 agar tidak dikucilkan karena bukan aib," terangnya.

Diterangkan EniM kaitan dengan sikap atau tindakan yang harus dilakukan pekerja di SKPD apabila adanya rekan kerja yang terpapar COVID-19 disarankan tidak perlu panik akan tetapi terpenting adalah menjaga prokes dan menjalankan isolasi mandiri, paparnya.

"Ini penting, karena ini adalah upaya dan harapan kita semua tentang bagaimana kita dapat berkerja dengan aman, nyaman dan tenang," imbuh Eni.

Sementara yang wajib dilakukan oleh orang yang telah terpapar adalah cukup menjalankan isolasi mandiri dengan membatasi mobilitas gerak (istirahat di rumah) selama 10 hari dan tanpa dilakukan pemerikaaan kembali bila memang tanpa gejala (OTG).

Sedangkan bagi yang bergejala ringan seperti hanya batuk, flu, sakit tenggorokan dan hilang indra penciuman hampir sama cukup dengan melakukan isolasi mandiri selama 10 hari ditambah 3 hari lagi setelah gejala hilangnya indra penciuman katanya.

"Akan tetapi, apabila kondisi memang semakin memburuk, kita dapat menghubungi fasilitas layanan kesehatan atau hotline 199 ext. 9 dengan dirawat di RSU dan dapat dinyatakan sembuh sesuai keputusan yang akan dikeluarkan oleh pihak medis," urainya.

Ia mengatakan, intinya dimanapun ketika kita berada di luar rumah salah satunya di tempat kerja, maka kita harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

"Harapan yang menjadi tujuan dari sosialisasi ini adalah supaya kita semua bisa sehat, salah satunya dengan melakukan GERMAS, dan kita tidak terpapar covid-19," jelasnya.

Menurutnya, melalui GERMAS maka masyarakat bisa berperilaku sehat yang akan berdampak pada terjaganya kesehatan, produktif, lingkungan bersih, biaya untuk berobat berkurang.

"Saya berharap agar di setiap SKPD dapat membentuk satgas sebagai pelopor sosialisasi kesehatan," terangnya.

"Tetap jaga kolaborasi lintas sektor, dan itulah andalan di Kabupaten Ciamis, tinggal kita jaga dan terus tingkatkan," tambahnya.

Hal ini, menurutnya, sebagai upaya mencapai target tatanan Kabupaten Sehat dan Kabupaten Layak Anak (KLA) di tahun 2022.