Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Setidaknya ada lima klaster kelembagaan yang harus dimiliki daerah dalam pembentukan kabupaten/kota layak anak, yaitu Klaster Hal Sipil dan Kebebasan Anak, Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, serta Klaster Perlindungan Khusus. Sementara untuk mendapatkan pengakuan sebagai kabupaten/kota layak anak, ada 24 indikator yang harus dipenuhi.
Kepala Dinas KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Aceh Tengah, Alam Suhada, dalam laporannya kepada Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, dalam Rapat Evaluasi Persiapan Kabupaten Aceh Tengah Sebagai Kabupaten Layak Anak, Sabtu di Opretaion Room Setdakab setempat, Sabtu (13/3), mengatakan sebenarnya ke lima klaster dan 24 indikator yang dipersyaratkan, sudah ada di kabupaten Aceh Tengah, namun karena belum pernah dilakukan evaluasi dan input data serta verifikasi oleh pihak terkait, maka seluruh indikator tersebut belum terdokumentasikan dalam sebuah sistem.
Alam menyampaikan bahwa sampai saat ini Kabupaten Aceh Tengah belum mendapatkan pengakuan sebagai kabupaten layak anak. Untuk itu pihaknya akan terus berupaya melakukan evaluasi sekaligus menginput data semua indikator yang diperlukan dalam pembentukan kabupaten layak anak.
“Kami akui bahwa sampai saat ini keinginan kita untuk menjadikan daerah kita sebagai kabupaten layak anak belum dapat kita wujudkan, namun kami akan terus berupaya agar tahun ini kabupaten Aceh Tengah bisa mendapatkan predikat sebagai kabupaten layak anak, untuk itu kami mohon dukungan seluruh stake hoder terkait untuk dapat membantu menginventarisir data indikator dari masing-masing sektor supaya dapat kita input sebagai dasar verifikasi oleh Kementerian P3A,” ungkap Alam, Sabtu (13/3).
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, dalam arahannya di hadapan 60-an peserta rapat yang terdiri dari perwakilan OPD/SKPK, instansi vertikal, ormas kepemudaan dan forum anak, menegaskan bahwa tahun ini Kabupaten Aceh Tengah harus menjadi kabupaten layak anak. Untuk itu, dia meminta semua stake holder terkait bersinergi dalam memenuhi 24 indikator untuk mewujudkan kabupaten layak anak ini.
“Kita sudah lama mencanangkan kabupaten layak anak di daerah ini, komitmen ini harus dapat kita wujudkan tahun ini, kalau bisa kita langsung masuk kategori madya, oleh karenanya saya minta semau stake holder bersinergi untuk memenuhi indikator-indikator pembentukan kabupaten layak ini,” tegas Shabela.
Lebih lanjut Shabela yang hadir dalam rapat tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah Subhandy dan Asisten Administrasi Pemerintahan Mursyid, menyampaikan semua elemen ikut berperan aktif dalam mewujudkan kabupaten layak anak ini, bukan hanya pemerintah tapi juga seluruh masyarakat dan kalangan dunia usaha.
“Perwujudan kabupaten layak anak ini bukan semata tanggung jawab pemerintah daerah, namun juga butuh partisipasi aktif seleuruh elemen masyarakat dan juga kalangan dunia usaha, untuk itu kami berharap semua elemen memberikan dukungan aktif untuk mewujudkan komitmen kita ini,” pungkasnya.
Rapat evaluasi ini juga menhadirkan narasumber dan pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Aceh yang menyampaikan paparan tentang tahapan-tahapan pemeetukan Kabupaten Layak Anak.
Sebagai implementasi, sari rapat evaluasi ini akan dilakukan input data seluruh indikator dari semua OPD/SKPK mulai 15 Maret - 1 April 2021. Tengat waktu input data itu diberikan oleh Kemneterian P3A sebelum melakukan verifikasi dan penilaian Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Aceh Tengah.