Mulia - Bupati Puncak Jaya, Provinsi Papua, Yuni Wonda membuat gebrakan dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS Formasi K2 dari BKN RI dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bagi 249 pencari kerja yang masih menunggu kepastian nasib mereka.
Penyerahan SK ini berlangsung usai apel luar biasa di halaman kantor Bupati Puncak Jaya, Senin (3/2).
Apel dipimpin langsung Bupati Yuni Wonda dengan didampingi Wakil Bupati Deinas Geley serta Plt Sekda Tumiran.
Dalam apel tersebut diserahkan 249 SK Bupati Puncak Jaya tentang Pengangkatan CPNS Formasi K2 2019 yang diwakili oleh 10 orang perwakilan. Momen inilah yang ditunggu dengan sangat antusias oleh ratusan formasi K2 tahun 2013 yang sebelumnya telah dibagikan pula SK CPNS tahap I.
"Hari ini sengaja kita naikkan pujian kepada Tuhan karena ini adalah sejarah bahwa kran K2 yang sudah ditutup mati kini dibuka untuk 249 pencari kerja," ujar Bupati Yuni dalam arahannya
Jumlah ini, kata dia, terbesar setelah Provinsi Papua dan terbesar dari kabupaten dan kota se-Papua.
"SK ini hanya selembar kertas namun ada harapan hidup yang menjamin kehidupan diri bersama keluarga di rumah. Ini adalah pembuktian terbalik bagi pemberitaan negatif selama ini tentang pemerintahannya. Inilah buktinya bahwa Puncak Jaya terus bekerja dan dalam Masa kepemerintahan saya pelan-pelan harapan masyarakat kita buktikan," ungkap Bupati
Dia menegaskan agar tertib distribusi penyerahan SK tidak boleh diwakilkan oleh siapapun karena hal itu menjadi kebiasaan buruk selama ini.
Dirinya kemudian memerintahkan Plt Sekda dan kepala BKD guna mengecek dan memverifikasi antara identitas di SK dan CPNS yang menerima SK tersebut.
Bupati juga menambahkan bahwa masih ada sekitar 10 orang yang belum berkesempatan menerima SK hari ini dikarenakan persoalan kelengkapan berkas.
Di kesempatan itu, Bupati Yuni memberikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran BKN Kanreg IX Jayapura yang selalu proaktif mendukung dalam pengurusan kepegawaian di kabupaten Puncak Jaya.
Ke depan Bupati berharap fasilitas
kemudahan yang diberikan pusat harus disyukuri dan dibuktikan dengan kinerja
terbaik dalam jajaran PNS Puncak Jaya. "Kita jangan melulu dimanjakan
karena faktor kesulitan daerah oleh karenanya kita juga harus terbuka kepada
dunia luar dan aturan pusat," serunya.
"Saya tegaskan dalam momen ini kita tidak ada lagi pengangkatan honorer namun harus melalui mekanisme transparan, terbuka dan online dan mereka diangkat menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) lebih selektif dan kompetitif," tambahnya.
Dalam momen yang sama juga diserahkan SK Bupati Puncak Jaya tentang Kenaikan Pangkat periode Oktober 2019.
"PNS yang naik pangkat, saya ucapkan selamat, Kenaikan pangkat penambahannya tidak seberapa namun bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga juga kepada karier," ucapnya.
Sementara itu guna mewujudkan Puncak Jaya yang terbuka dan online, Bupati Yuni Wonda juga menyerahkan kartu E- Taspen sebagai kemudahan bagi PNS dalam mempersiapkan bekal dihari tua dan pensiun nanti.
"Kedepan semua PNS harus punya kartu Taspen Elektronik, kita harus serba online dan transparan dengan informasi dan aturan terbaru," jelasnya.