Muara Enim - Plh Bupati Muara Enim Nasrun Umar memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Rabu (10/3).
Rakor tersebut dihadiri oleh Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iskandar, Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar Kejari Muara Enim Irfan Wibowo, Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Elvin Adrian dan Ketua Pengadilan Agama Muara Enim Husaini.
Dalam kesempatan tersebut pula, Plh Bupati Muara Enim Nasrun Umar meminta untuk membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) dan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dipimpin oleh Plt Sekretaris Daerah Emran Tabrani, disamping mendirikan posko siaga di seputaran tambang ilegal dengan melibatkan satuan Kodim 0404 Muara Enim dan Satlantas Polres Muara Enim serta unsur terkait lainnya.
Nasrun meminta agar Peti ini bisa dihentikan dari hulu sampai ke hilirnya sehingga dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Begitu juga dengan Pekat dan lokalisasi di Kota Muara Enim, Kecamatan Gunung Megang Kecamatan Lubai dan Kecamatan Gelumbang, Nasrun akan segera menindaklanjuti dengan mengirimkan personel gabungan untuk penertiban dibantu pihak Kepolisian,
"Alangkah baiknya pada saat selesai penertiban untuk para wanita tuna susila hendaknya diberikan bekal (pelatihan dan binaan) Dinas Sosial seperti kursus menjahit dan lain sebagainya guna untuk opsi kedepan yang bermuara pada kemandirian dan kesejahteraan sehingga bisa diterima di masyarakat," ujarnya.