Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar Apel Kesiapan Operasi Yustisi dan Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jilid III Tahun 2021 di Stadion Wilis, Kamis (11/3).
Setidaknya 600 personel gabungan dilibatkan dalam pengamanan protokol kesehatan setiap kegiatan-kegiatan yang ada di Kota Madiun, Jawa Timur.
‘’Sore ini kita menggelar apel kesiapan personil. Mulai TNI-Polri, dan jajaran Pemkot Madiun semuanya lengkap. Ini merupakan bukti keseriusan kita dalam melaksanakan PPKM di Kota Madiun,’’ kata Wali Kota Madiun Maidi.
Maidi mengatakan, hal ini dirasa perlu mengingat terdapat sejumlah kelonggaran dalam pelaksanaan PPKM mikro kali ketiga ini. Mulai kegiatan hajatan yang diperbolehkan mengundang 50 orang dalam satu shift, kegiatan perekonomian yang dibolehkan buka sampai pukul 23.00 WIB hingga kegiatan-kegiatan organisasi yang mulai dibolehkan.
Meski begitu, jelas Maidi, protokol kesehatan tidak boleh ditinggalkan dan malah semakin diperketat. Karenanya, butuh personel yang cukup banyak agar kegiatan-kegiatan berjalan aman, nyaman, dan tidak menjadi penyebaran COVID-19.
‘’Kegiatan-kegiatan yang ada di Kota Madiun memang agak kita dilonggarkan dalam PPKM mikro kali ini. Kegiatan kita longgarkan tetapi disiplin prokes menjadi skala prioritas,’’ jelasnya.
Apalagi, lanjut Maidim Kota Pendekar menjadi jujukan 7,5 juta masyarakat sekitar. Hal tersebut tentu wajib menjadi perhatian tersendiri. Mereka yang datang ke Kota Madiun wajib sehat. Karenanya, pemeriksaan akan lebih diintensifkan ke depan. Personil akan menjaga sekaligus mengamankan setiap kegiatan agar berjalan aman, nyaman, dan tetap sehat setelah kegiatan.
‘’Penanganan di Kota Madiun sudah cukup baik sampai saat ini. Karenanya, yang akan masuk ini harus sehat. Warga kita sehat, tetapi yang masuk ini tidak sehat akan menjadi masalah nantinya,’’ terangnya.
Wali kota menambahkan hanya tertinggal 36 RT yang masih berstatus kuning di Kota Madiun saat ini. Sisanya, sudah hijau. Gelaran ops yustisi dan prokes kali ini juga bertujuan untuk menjadikan RT yang masih kuning menjadi hijau dan menjaga yang sudah hijau agar tidak menjadi kuning, oranye, atau bahkan merah.
‘’Prinsipnya kita akan maksimal. Kita pertahankan yang sudah baik ini dan mengejar kekurangan untuk yang dirasa belum baik,’’ pungkasnya sembari menyebut tidak ada celah bagi pelanggar prokes.