Labuan Bajo - Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi meninjau pelaksanaan Proyek Instalasi Pengolahan Air Waemese ll yang sedang dikerjakan di Waemese Desa Watu Nggelek, Rabu (10/3).
Bupati Mabar Edistasius Endi didampingi Direktur Perumda Air Minum Wae Mbeliling Aurelius Endo menyampaikan ucapan terimakasih atas pengertian dan kerelaan para pemilik lahan.
"Atas nama Pemkab Manggarai Barat, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak-ibu pemilik lahan atas pengertian dan kerelaannya, sehingga proyek instalasi pengolahan air minum Waemese II ini bisa berjalan," ucap bupati.
Bupati Mabar menegaskan kepada Dirjen Cipta Karya dan kontraktor PT. Amarta Karya (AMKA) Persero BUMN memberdayakan dan memanfaatkan tenaga kerja dari warga sekitar
"Saya ingin agar warga yang ada di lingkungan sekitar ini diberdayakan supaya mereka dapat merasakan dampak positif dari pembangunan yang sedang berlangsung dan juga demi kelangsungan hidup perekonomian masyarakat sekitar," ungkapnya.
Bupati Edistasius Endi memastikan setelah pembangunan proyek instalasi pengolahan air ini selesai, maka kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat Manggarai Barat khususnya di Labuan Bajo bisa diatasi. Bupati memastikan kebutuhan air minum di Labuan Bajo tidak lagi menjadi masalah besar.
“Saya pastikan kebutuhan air bersih di daerah ini akan terpenuhi, tidak lagi bergilir jadwal air keluar. Kebutuhan air bersih di Labuan Bajo sampai dengan tahun 2040 tidak lagi menjadi masalah. Kalaupun ada masalah itu berarti ada pada manajemennya bukan karena sumbernya,” jelasnya.
Terkait ganti rugi para warga yang memiliki lahan di sekitar prouek, Bupati menegaskan bahwa ada lembaga independen yang menilai terkait nilai wajar terhadap lahan tersebut sehingga penilaiannya sesuai dengan harga lahan diwilayah tersebut.
"Terkait ganti rugi lahan, ada lembaga independen yang akan menetapkan nilai wajar terhadap lahan yang ada disekitar proyek Perumda Wae Messe II iji dan kemungkinan besar lebih rendah dari keinginan pemilik lahan," ucap bupati.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan selalu hadir untuk menengahi dan mensingkronkan segala aturan, sehingga mendapatkan titik temu antara kontraktor dan pemilik lahan demi kesejahteraan masyarakat di daerah ini.